Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi jajaran kepolisian yang dinilai bersikap tegas dengan menjadikan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan karena menyelenggarakan konser dangdut di tengah pandemi Covid-19.
"Saya terima kasih sama jajaran Polda Jateng yang cukup serius menangani kasus itu, karena banyak warga yang protes dengan adanya konser dangdut tersebut," kata Ganjar di Semarang, Selasa (29/9/2020).
Ganjar berpendapat penetapan tersangka merupakan wujud dari konsistensi kepolisian dalam penegakan hukum sehingga masyarakat juga percaya bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 seluruh elemen bangsa harus turut bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan.
Menurut dia kejadian ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika semua pihak bisa menahan diri untuk taat pada protokol kesehatan.
"Ayolah kita tidak ingin menghukum kok sebenarnya, tapi kita butuh tertib, maka berikan contoh yang baik," ujarnya.
Ganjar berharap penyidikan kasus Wasmad Edi Susilo berlangsung cepat agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Polisi menetapkan Wasmad Edi Susilo menjadi tersangka pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, menyusul gelaran konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal.
Walau jadi tersangka, Wasmad Edi Susilo tidak ditahan oleh penyidik kepolisian.
"Karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, tidak dilakukan penahanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iskandar F. Sutisna.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Tegal Tersangka, DPR: Bagus, yang Diperlukan Ketegasan
Ia menegaskan kepolisian tidak akan pandang bulu terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Penanganan perkara Wasmad Edi Susilo selanjutnya diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
"Sudah ada 19 saksi yang diperiksa, termasuk lima saksi dari anggota polisi," katanya.
Wasmad Edi Susilo menyelenggarakan hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020), malam.
Pelaksanaan hiburan tersebut diduga tidak memperoleh izin dari kepolisian karena menghadirkan banyak orang di tengah pandemi Covid-19. [Antara]
Berita Terkait
-
Ganjar Minta Pemerintah Prabowo-Gibran Evaluasi Program dan Jajaran di Tahun Pertama
-
Setahun Prabowo-Gibran, Ganjar: Evaluasi Semua Program Yang Tak Jalan Termasuk Jajaran
-
Cuaca Panas Ekstrem, Inul Daratista Nyaris Tumbang di Atas Panggung
-
Ganjar Ikut Meramaikan Warna Perlawanan: Keberanian Itu Menular, Harapan Itu Abadi
-
Ganjar Pranowo Tinjau Langsung Kondisi Pasca-Demo Jogja, Tunggangannya Jadi Salah Fokus
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia
-
Indonesia Siap Tambah Bahasa Portugis ke Kurikulum, Ini Alasan Strategisnya