Suara.com - Kejaksaan Agung RI masih enggan membeberkan sosok saksi yang berprofesi sebagai cleaning service dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI yang disebut memiliki saldo rekening hingga ratusan juta rupiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, menjelaskan, bahwa nama dan jumlah rekening milik seseorang itu dilindungi oleh Undang-Undang. Sehingga pihaknya tak mau membeberkan terkait hal itu.
"Jadi didalam UU perbankan tidak boleh menyebutkan nama dan jumlah rekening orang itu karena itu termasuk rahasia bank," kata Hari ditemui di Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).
Hari mengatakan, terkait apakah ada hubungannya rekening gendut cleaning service dengan kejadian penyebab kebakaran gedung utama Kejagung, itu biar hasil penyidikan dan penyelidikan yang menjawab.
"Saya bisa memahami pasti dugaan masyarakat pasti macam-macam. Nah oleh karena itu supaya tidak mempunyai persepsi yang berbeda kita tunggu," tuturnya.
Di sisi lain, terkait cleaning service yang bertugas di Kejagung menurut Hari ada dua jenis. Pertama, cleaning service yang memang berkerja di bawah perusahaan yang berkerjasama dengan Kejagung.
Kemudian yang kedua, cleaning service yang memang berkerja diberikan upah dari Kejagung itu sendiri.
"Ini tentu nanti kita tunggu ya posisinya seperti apa yang jelas antara kejadian dugaan sebagaiman disampaikan oleh pak Kabareskrim maupun pak Jampidum apakah sengaja atau lalai inilah yang kita tunggu selama proses penyidikan," tandasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III F-PDIP Arteria Dahlan bertanya pada Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin terkait sosok cleaning service yang menjadi saksi dalam kasus itu. Tak hanya itu, politisi PDIP itu juga bertanya soal isi rekening sosok tersebut yang mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Besok Polri Gelar Perkara, Cari Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
"Saya ingin sampaikan begini Pak Jaksa Agung, ada anak cleaning service yang diperiksa, banyak. Saya ingin sampaikan apakah mungkin, tolong nanti Bapak hati-hati, ada tidak manipulasi keterangan? Jaksa Agung harus curiga Ada satu cleaning service, dia orang kerja di lantai bawah, di lantai dasar, kok bisa punya akses ke lantai 6, yang ditengarai dia itu tidak hanya cleaning service, bisa berbuat sesuatu," kata Arteria.
"Apa benar, dicek juga, Pak, rekening uangnya itu di atas Rp 100 juta tuh cleaning service? Apa benar, saya hanya bertanya, kalau dia diperiksa selalu didampingi oleh anak buahnya mantan JAM-lah gitu?"
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026