Suara.com - Kejaksaan Agung RI masih enggan membeberkan sosok saksi yang berprofesi sebagai cleaning service dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI yang disebut memiliki saldo rekening hingga ratusan juta rupiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, menjelaskan, bahwa nama dan jumlah rekening milik seseorang itu dilindungi oleh Undang-Undang. Sehingga pihaknya tak mau membeberkan terkait hal itu.
"Jadi didalam UU perbankan tidak boleh menyebutkan nama dan jumlah rekening orang itu karena itu termasuk rahasia bank," kata Hari ditemui di Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).
Hari mengatakan, terkait apakah ada hubungannya rekening gendut cleaning service dengan kejadian penyebab kebakaran gedung utama Kejagung, itu biar hasil penyidikan dan penyelidikan yang menjawab.
"Saya bisa memahami pasti dugaan masyarakat pasti macam-macam. Nah oleh karena itu supaya tidak mempunyai persepsi yang berbeda kita tunggu," tuturnya.
Di sisi lain, terkait cleaning service yang bertugas di Kejagung menurut Hari ada dua jenis. Pertama, cleaning service yang memang berkerja di bawah perusahaan yang berkerjasama dengan Kejagung.
Kemudian yang kedua, cleaning service yang memang berkerja diberikan upah dari Kejagung itu sendiri.
"Ini tentu nanti kita tunggu ya posisinya seperti apa yang jelas antara kejadian dugaan sebagaiman disampaikan oleh pak Kabareskrim maupun pak Jampidum apakah sengaja atau lalai inilah yang kita tunggu selama proses penyidikan," tandasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III F-PDIP Arteria Dahlan bertanya pada Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin terkait sosok cleaning service yang menjadi saksi dalam kasus itu. Tak hanya itu, politisi PDIP itu juga bertanya soal isi rekening sosok tersebut yang mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Besok Polri Gelar Perkara, Cari Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
"Saya ingin sampaikan begini Pak Jaksa Agung, ada anak cleaning service yang diperiksa, banyak. Saya ingin sampaikan apakah mungkin, tolong nanti Bapak hati-hati, ada tidak manipulasi keterangan? Jaksa Agung harus curiga Ada satu cleaning service, dia orang kerja di lantai bawah, di lantai dasar, kok bisa punya akses ke lantai 6, yang ditengarai dia itu tidak hanya cleaning service, bisa berbuat sesuatu," kata Arteria.
"Apa benar, dicek juga, Pak, rekening uangnya itu di atas Rp 100 juta tuh cleaning service? Apa benar, saya hanya bertanya, kalau dia diperiksa selalu didampingi oleh anak buahnya mantan JAM-lah gitu?"
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya