Suara.com - Eko Firstson YS, tersangka kasus pencabulan menjalani rekonstruksi terkait kasus pencabulan terhadap calon penumpang wanita dengan modus rapid tes di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Rabu (30/9/2020).
Dalam reka ulang kasus itu, Eko memperagakan sebanyak 32 adegan, dimulai dari aksi pemerasan hingga pencabulan kepada korban berinisial LHI. Peran korban saat rekonstruksi berjalan digantikan oleh peran pengganti.
"Kami lakukan rekontruksi sebagai bagian penyidikan tindak pidana dugaan pelecehan dan atau pemerasan dan atau penipuan. Rekontruksi dilakukan 32 adegan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Alex mengemukakan rekonstruksi tersebut digelar di tiga lokasi di sekitar Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) saat tersangka memeras hingga melecehkan LHI.
Lokasi pertama, yakni area kedatangan domestik atau pintu 5 Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Tempat ini menjadi lokasi saat korban ingin terbang menuju Nias, Sumatra Utara.
Kedua, lokasi saat tersangka Eko melakukan rapid test kepada korban.
Ketika itu, tersangka membohongi korban dengan menyebut hasil rapid test reaktif dan menawari untuk mengubah hasil tersebut.
Ketiga, Smile Area Terminal 3 yang menjadi tempat korban memberikan uang sebesar Rp1,4 juta kepada tersangka. LHI ketika itu memberikan uang tersebut melalui m-banking.
"Tempat keempat berada di lantai 3 area kedatangan domestik. Di sini merupakan tempat korban berpisah dengan tersangka menuju check in counter dan kembali terjadi dugaan pelecehan terhadap korban," jelas Alex.
Baca Juga: Dalih Berhalusinasi, Ayah Pelaku Inses Ancam Cekik Anak Jika Tak Dilayani
Tes Kejiwaan
Tersangka Eko oknum petugas rapid test cabul di Bandara Soekarno-Hatta sebelumnya menjalani pemeriksaan kejiwaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9) kemarin.
Alex menjelaskan, pemeriksaan kejiwaan tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan kejiwaan tersangka. Meskipun, berdasar hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan penyidik tidak menemukan adanya indikasi bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.
"Tidak ada (indikasi gangguan jiwa), tapi kita pastikan," ujarnya.
Sejumlah fakta baru di balik kasus pelecehan seksual dan pemerasan yang dilakukan oleh Eko terhadap LHI sebelumnya juga diungkap oleh polisi.
Pertama, terungkap bahwa tersangka Eko sempat menjual telepon genggam atau handphone miliknya untuk melarikan diri dari Jakarta ke Sumatera Utara. Handphone tersebut dijual untuk modal ongkos Eko melarikan diri bersama seorang wanita berinisial E.
Berita Terkait
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
-
Melanie Subono Geram Ashari Ngaku Khilaf Cabuli Puluhan Santriwati: Itu Namanya Niat!
-
Ada Ancaman Pembunuhan dan Intimidasi Jenderal di Balik Kasus Asusila Syekh Ahmad Al Misry
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK