Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan kepada calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada serentak 2020. Tujuannya, agar kepala daerah yang terpilih tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Ada empat wilayah yang diberikan pembekalan yakni Provinsi Bangka Belitung, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Direktur Dikyanmas KPK Giri Suprapdiono mengatakan pembekalan ini sebagai salah satu upaya KPK untuk dapat mencegah potensi korupsi oleh kepala daerah sejak awal, saat kampanye, pelaksanaan, sampai terpilihnya kepala daerah definitif.
"Berdasarkan catatan KPK antara 2004 hingga Mei 2020, telah terjaring 119 kasus korupsi yang melibatkan walikota atau bupati dan wakilnya. Lalu, ada 21 kasus korupsi yang dilakukan oleh gubernur,” kata Giri melalui media daring, Rabu (30/9/2020).
Sementara, Guru Besar Ilmu Administrasi Publik Universitas Indonesia, Eko Prasojo, menyebut kepala daerah memiliki peran dalam memperkuat kebermanfaatan demokrasi di Indonesia.
Ia menilai praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah malah memperlihatkan bahwa demokrasi tidak memberikan kebermanfaatan yang cukup dalam indikator ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Dibeberapa negara, reformasi administrasi publik memiliki peranan penting untuk membantu tata kelola pemerintahan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional,” ucap Eko.
Modus Korupsi
Koordinator Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah VIII KPK Dian Patria menambahkan, modus korupsi kepala daerah tidak jauh dari tiga cara.
Baca Juga: MA Potong Masa Hukuman 2 Terpidana Korupsi e-KTP
Seperti suap dan gratifikasi dalam pemberian izin, jual beli jabatan, dan kickback dalam pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya kepala daerah yang terjaring korupsi kebanyakan berkaitan erat dengan 'balas jasa' atas dukungan dana dari donatur, sejak proses pencalonan, kampanye, sampai proses pemungutan suara.
“Dalam beberapa tahun terakhir, KPK mendampingi kepala daerah dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Yang utama adalah program koordinasi dan monitoring yang termuat dalam Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Terintegrasi KPK, mencakup delapan fokus area,” ungkap Dian
Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Rumadi Ahmad, mengatakan peran masyarakat cukup penting dalam memilih kepala daerah di tempat mereka masing-masing.
Apalagi, masyarakat juga perlu ditanamkan pendidikan politik bagi pemilih. Hal ini bertujuan agar pemilih tidak sekadar menjadi obyek, tetapi memiliki kesadaran dan kecerdasan dalam memilih calon pemimpin.
“Setidaknya ada lima poin yang perlu dilakukan oleh masyarakat atau pemilih, yakni memperkuat nilai budaya antikorupsi, memahami apa itu korupsi dan bagaimana modusnya, menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi, tidak menjadi bagian dari tindak pidana korupsi itu sendiri, dan menghindarkan diri dari tindakan koruptif,” tutup Rumadi.
Berita Terkait
-
MA Potong Masa Hukuman 2 Terpidana Korupsi e-KTP
-
Kantor PUPR Kalbar Disegel, Buntut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tebas
-
KPK Kembali Panggil 5 Saksi Kasus Korupsi RTH Kota Bandung
-
Polri Diminta Tak Ragu, Tindak Tegas Cakada Pelanggar Protokol Kesehatan
-
ICW Catat Dua Faktor Jebloknya Kinerja KPK di Era Firli Bahuri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri