Suara.com - Terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari membantah telah membuat action plan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait Djoko Tjandra. Hal itu ia sampaikan dalam sebuah surat saat hadiri sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tipikor, Rabu (30/9/2020).
Dalam surat tersebut juga Pinangki meminta maaf pada mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dan Jaksa Agung Burhanuddin karena nama mereka terseret dalam dakwaan.
Menanggapi hal itu, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan, bahwa Pinangki bisa saja mengeluarkan pernyataan membantah soal action plan.
Akan tetapi, kata Febrie, pihaknya mempunyai alat bukti yang menyatakan Pinangki membawa action plan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait Djoko Tjandra.
"Saya bilang tadi terdakwa pasti mungkin bisa saja ngomong begitu, tapi alat bukti kita tahu bahwa yang bawa Pinangki di sana," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2020).
Febrie mengatakan, apa yang disampaikan Pinangki memang perlu diuji kesesuaiannya dengan alat bukti yang dipegang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kan kita pegang disitu. Yang jelas kita keyakinan yang kita sangkakan alat bukti kita pasti sudah kuat lah," tuturnya.
Adapun diketahui, surat tersebut dituliskan secara langsung oleh Pinangki dan diberikan saat menghadiri persidangan. Ia tidak berkomentar lebih jauh soal surat tersebut.
Berikut ini isi surat permohonan maaf dari terdakwa Pinangki:
Baca Juga: Nama ST Burhanuddin dan Hatta Ali, Jaksa Pinangki: Ada Yang Memanfaatkan
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, saya tegaskan sangat menyesal terkait adanya nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini.
Saya tidak pernah sekalipun menyebut nama-nama tersebut dalam pemeriksaan karena memang saya tidak pernah mengetahui action plan. Apalagi lagi membuat action plan tersebut.
Namun saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanudin yang namanya disebut sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi.
Waalaikumsalam WR. WB.
(Pinangki)
Berita Terkait
-
Nama ST Burhanuddin dan Hatta Ali, Jaksa Pinangki: Ada Yang Memanfaatkan
-
Nama Ikut Terseret, Pinangki Tulis Surat Maaf ke Jaksa Agung, Isinya Begini
-
Jaksa Pinangki Klaim Tak Pernah Sebut Nama ST Burhanuddin dan Hatta Ali
-
Jerinx SID Kekeh Tolak Sidang Online, Berkaca dari Jaksa Pinangki
-
Diam-diam Jaksa Agung Telah Periksa Suami Jaksa Pinangki
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun
-
YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara
-
UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan
-
Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?
-
Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir
-
KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut