Suara.com - Terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari membantah telah membuat action plan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait Djoko Tjandra. Hal itu ia sampaikan dalam sebuah surat saat hadiri sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tipikor, Rabu (30/9/2020).
Dalam surat tersebut juga Pinangki meminta maaf pada mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dan Jaksa Agung Burhanuddin karena nama mereka terseret dalam dakwaan.
Menanggapi hal itu, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan, bahwa Pinangki bisa saja mengeluarkan pernyataan membantah soal action plan.
Akan tetapi, kata Febrie, pihaknya mempunyai alat bukti yang menyatakan Pinangki membawa action plan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait Djoko Tjandra.
"Saya bilang tadi terdakwa pasti mungkin bisa saja ngomong begitu, tapi alat bukti kita tahu bahwa yang bawa Pinangki di sana," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2020).
Febrie mengatakan, apa yang disampaikan Pinangki memang perlu diuji kesesuaiannya dengan alat bukti yang dipegang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kan kita pegang disitu. Yang jelas kita keyakinan yang kita sangkakan alat bukti kita pasti sudah kuat lah," tuturnya.
Adapun diketahui, surat tersebut dituliskan secara langsung oleh Pinangki dan diberikan saat menghadiri persidangan. Ia tidak berkomentar lebih jauh soal surat tersebut.
Berikut ini isi surat permohonan maaf dari terdakwa Pinangki:
Baca Juga: Nama ST Burhanuddin dan Hatta Ali, Jaksa Pinangki: Ada Yang Memanfaatkan
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, saya tegaskan sangat menyesal terkait adanya nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini.
Saya tidak pernah sekalipun menyebut nama-nama tersebut dalam pemeriksaan karena memang saya tidak pernah mengetahui action plan. Apalagi lagi membuat action plan tersebut.
Namun saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanudin yang namanya disebut sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi.
Waalaikumsalam WR. WB.
(Pinangki)
Berita Terkait
-
Nama ST Burhanuddin dan Hatta Ali, Jaksa Pinangki: Ada Yang Memanfaatkan
-
Nama Ikut Terseret, Pinangki Tulis Surat Maaf ke Jaksa Agung, Isinya Begini
-
Jaksa Pinangki Klaim Tak Pernah Sebut Nama ST Burhanuddin dan Hatta Ali
-
Jerinx SID Kekeh Tolak Sidang Online, Berkaca dari Jaksa Pinangki
-
Diam-diam Jaksa Agung Telah Periksa Suami Jaksa Pinangki
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
CEK FAKTA: Sufmi Dasco Menyesal Jadi Relawan Prabowo
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara
-
Revolusi Pendidikan Digital Prabowo: 330 Ribu Sekolah Bakal Punya 'Guru Terbaik' via Layar Pintar