Suara.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali menjalani sidang lanjutan kasus grarifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020).
Dalam sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi, tim kuasa hukum Pinangki menyebut, ada pihak-pihak lain yang sengaja menggunakan kasus ini untuk kepentingan tertentu. Dalam hal ini adalah nama-nama yang disebutkan dalam action plan untuk mengurus fatwa MA Djoko Tjandra.
"Terdakwa melihat ada pihak-pihak yang sengaja menggunakan kasus ini untuk kepentingan tertentu kepada nama-nama yang disebutkan dalam action plan, terdakwa khawatir perkara yang membelitnya ini dijadikan alat untuk menjatuhkan kredibilitas pihak-pihak lain," kata kuasa hukum terdakwa Pinangki, Jefri Moses.
Selain itu, kubu Pinangki dengan tegas menyampaikan bahwa terdakwa tidak pernah memasukkan nama Jaksa Agung ST. Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.
“Perihal nama Bapak Hatta Ali (Mantan Ketua Mahkamah Agung) dan Bapak ST Burhanudin (Jaksa Agung RI) yang ikut dikait-kaitkan namanya belakangan ini dalam permasalahan hukum terdakwa, sama sekali tidak ada hubungannya dan terdakwa tidak pernah menyebut nama beliau dalam proses penyidikan maupun penuntutan perkara Terdakwa,” ujarnya.
Selanjutnya, Jefri memastikan kliennya tidak memiliki hubungan dengan Burhanuddin maupun Hatta Ali. Menurutnya Pinangki hanya mengetahui sosok Hatta Ali sebagai Mantan Ketua Mahkamah Agung.
"Pinangki mengaku tidak mengenal secara personal dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau," tuturnya.
Terkait ST. Burhanuddin, lanjut Jefri, kliennya hanya mengetahui jika sosok itu hanyalah atasannya di Kejaksaan Agung. Bahkan, kata dia, Pinangki tidak pernah berkomunikasi dengan orang nomor wahid di Korps Adhyaksa tersebut.
“Namun tidak kenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau,” imbuhnya.
Baca Juga: Nama Ikut Terseret, Pinangki Tulis Surat Maaf ke Jaksa Agung, Isinya Begini
Dalam nota keberatannya, kubu Pinangki menyoroti berbagai pemberitaan dan surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait banyak pihak yang seakan-akan terseret dalam kasus ini. Melalui eksepsi itu, Pinangki menegaskan bahwa penyebutan nama-nama tersebut bukan didasarkan oleh pernyataannya.
"Terdakwa sejak awal dalam penyidikan menyampaikan tidak mau menimbulkan fitnah bagi pihak-pihak yang namanya selalu dikait-kaitkan dengan terdakwa,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Penampakan Rp13,2 Triliun Uang Korupsi CPO Diserahkan ke Negara
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Tak Ada Lagi Kompromi: Jaksa Agung Minta Silfester Matutina Segera Dieksekusi
-
ST Burhanuddin Bantah Mundur dari Jaksa Agung: Enggak Ada
-
Heboh Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kejagung: Hoaks!
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan