Suara.com - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan, bahwa keputusannya untuk mundur dari KPK tidak ada kaitannya secara kausalitas dengan putusan Ketua KPK Firli Bahuri yang dinyatakan melanggar etik oleh Dewan Pengawas.
Febri mengungkapkan, pada saat menjelang putusan Dewas KPK mengenai pelanggaran etik penggunaan helikopter, dirinya merasa kaget lantaran handphone terus berdering karena notifikasi.
"Paginya kan putusan Dewas. Kalau dikaitkan dengan itu saya kira ya tidak bisa saya kaitkan secara kausalitas, karena pengunduran dirinya saya ajukan sejak tanggal 18 September," kata Febri dalam webinar yang digelar salah satu media, Selasa (29/9/2020).
Bahkan, kata Febri, pada Senin sebelum Firli diputuskan bersalah oleh Dewas KPK, dirinya mengaku sempat bertemu dan menyampaikan keinginannya untuk mundur. Firli pun merespons dengan pertanyaan.
"Termasuk ke pak Firli saya juga datang. Di situ saya gak ketemu pak Firli sendiri ya ada bu Liliek. Jadi ada dua pimpinan saya temui. Kalau sisanya saya datangi satu persatu," tuturnya.
"Kalau pak Firli pertanyaan pertama setelah bahwa surat saya, dia tanya saya mau kemana anda, mau kemana atau Febri mau kemana," sambungnya.
Febri lantas menjawab pertanyaan dari Firli tersebut dengan menjelaskan alasannya mengundurkan diri dari KPK. Febri menyampaikan sejumlah prinsip-prinsip.
"Saya jelaskan saja poin-poin yang prinsip-prinsip begitu," tuturnya.
Febri mengungkapkan, bahwa keputusan untuk mundur ini bukan karena dirinya ingin pindah ke sebuah instansi atau ajakan lainnya. Ia menyatakan, meski memutuskan menganggur dirinya tidak akan lepas memperkuat masyarakat sipil dalam bidang anti korupsi.
Baca Juga: Mundur dari KPK, Febri Ungkap Ada Pegawai Lain Ingin Ikuti Langkahnya
KPK Berubah
Febri blak-blakan soal alasannya mundur dari jabatan Kepala Biro Humas KPK karena merasa kondisi dan situasi di lembaga antirasuah itu sudah berubah. Hal itu terjadi sejak adanya revisi RUU KPK.
"Saya dan bagi beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah, dari aspek regulasinya," kata dia, Kamis kemarin.
Dia mengaku, selama menjadi pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan, namun lebih dari itu.
"KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan," ucap Febri.
Berpijak pada alasan itu, Febri menilai kontribusinya untuk memberantas korupsi melalui KPK sudah tak lagi dimungkinkan.
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar