Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyetujui pengalihan fungsi hotel, tempat penginapan, dan wisma sebagai tempat isolasi pasien Covid-19. Namun ada standar minimal yang harus diterapkan pengelola supaya bisa jadi tempat penginapan pasien Covid-19.
Salah satu syaratnya adalah mampu menyediakan minimal 50 kamar di satu gedung. Tak hanya itu, setiap kamar harus memiliki akses jaringan internet atau Wi-Fi.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 980 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Isolasi Terkendali dalam rangka Penanganan Covid-19.
"Standar minimal kriteria hotel, penginapan, dan wisma untuk lokasi isolasi terkendali Covid-19, jumlah kamar minimal 50 kamar dengan fasilitas Wi-Fi tiap kamar," kata Anies dalam surat Keputusan Gubernur yang dikutip Suara.com, Jumat (2/10/2020).
Selain itu, Anies juga meminta agar setiap pengelola menyediakan camilan atau snack. Santapan ringan ini disediakan di luar menu makanan sehari-hari.
"Menyediakan menu sehat 3 kali sehari dan 2 kali snack," jelasnya.
Pengelola juga harus memiliki fasilitas pengolahan bahan makanan yang baik. Selain itu penyediaan makanan juga diantar ke kamar dalam bentuk sudah dikemas atau bukan prasmanan.
"Ruang pengolahan bahan makanan yang memadai dan penyediaan makanan tidak prasmanan," pungkasnya.
Berikut 15 standar minimal kriteria hotel, penginapan, dan wisma untuk lokasi isolasi terkendali Covid-19 di DKI Jakarta:
Baca Juga: 16 Syarat Warga DKI Diperbolehkan Isolasi Mandiri di Rumah
1. Tersedia kamar untuk isolasi dengan kamar mandi di dalam
2. Kamar tidak menggunakan karpet atau permadani
3. Sirkulasi udara ruangan berjalan baik dan nyaman, dapat secara alami (jendela)
4. Tersedia fasilitas laundry
5. Jumlah kamar minimal 50 kamar dengan fasilitas WiFi ditiap kamar
6. Menyediakan menu sehat 3 kali sehari dan 2 kali snack
7. Ruang pengolahan bahan makanan yang memadai dan penyediaan makanan tidak prasmanan
8. Tersedianya klinik kesehatan yang menangani, memantau dan melaksanakan proses rujukan ke rumah sakit dan pemulangan pasien
9. Adanya jejaring kerja sama dengan Gugus Tugas (pemangku wilayah, TNI, Polri dan puskemas setempat)
10. Tersedianya Posko Terpadu Satuat Tugas Penanganan COVID-19 pada Lokasi Isolasi Terkendali
11. Tersedianya kerja sama dengan pihak ketiga terkait pengelolaan limbah medis COVID-19
12. Tersedia sarana/aktivitas dukungan psikososial bagi penghuni (tetap menjaga protokol kesehatan COVID-19);
13. Halaman yang cukup untuk olahraga
14. Halaman parkir minimal 20x5 m termasuk untuk ambulans
15. Bangunan dan lokasi aman dari ancaman bahaya lainnya seperti banjir, kebakaran dan tanah longsor
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau