Suara.com - Sebagai bentuk mewujudkan Kampus Merdeka yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, Universitas Indonesia (UI) memberikan peluang seluas mungkin bagi mahasiswa untuk mengembangkan minat dan bakat di luar program studi (prodi) mereka.
Salah satu upaya Kampus Merdeka yang ada di UI adalah dengan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah lain hingga maksimal 60 SKS di luar prodi mereka.
“Hal tersebut sangat positif, karena mahasiswa bisa mendapatkan wawasan yang cukup untuk memupuk minat dan bakat mereka, sehingga saat menempuh perkuliahan di perguruan tinggi, mereka akan mampu mengembangkan dirinya. Selain itu, ketika memasuki dunia kerja, mahasiswa yang bersangkutan bisa memperoleh lapangan kerja yang sesuai atau mampu membuat lapangan kerja sendiri,” ujar Sekretaris UI, dr. Agustin Kusumayati M.Sc, Ph.D, kepada Suara.com, Selasa (15/9/2020).
Kampus Merdeka memiliki empat program yang terdiri dari pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi, yang dinilai dapat menjadi langkah awal yang baik dalam membentuk link and match dalam hubungan antara perguruan tinggi dengan industri.
Pada praktiknya, mahasiswa diberikan keleluasaan untuk mengambil satuan kredit semester (SKS) di luar substansi prodinya. Jumlahnya bisa bervariasi, dengan ketentuan jumlah SKS yang dapat diambil di luar prodinya adalah maksimal 60 SKS. Pengambilan mata kuliah di luar prodi tersebut tentunya dilakukan secara bertahap.
“Kami membuka luas kesempatan mahasiswa UI untuk mengambil mata kuliah di luar prodinya. Namun pada implementasinya dilakukan secara bertahap. Mengingat penyesuaian kurikulum tidak bias dilakukan mendadak. Sebagai contoh, implementasinya bisa saja prodi lain di perguruan tinggi yang lain, misalnya anak UI di (prodi) Kesehatan Masyarakat boleh mengambil mata kuliah yang menunjang di Unair (Universitas Airlangga, Surabaya),” kata Agustin lebih lanjut.
Kegiatan Merdeka Belajar bisa berupa praktik atau magang. Proyek di desa, mengajar di sekolah, atau mengikuti kegiatan belajar keluar negeri, itu juga termasuk Merdeka Belajar.
“Atau dia ikut penelitan riset magang atau melakukan wirausaha. Bisa juga punya penelitian yang independen atau melakukan kegiatan kemanusiaan. Semua itu termasuk dalam kegiatan Merdeka Belajar,” tambahnya.
Untuk sistem kerja sama UI dengan perguruan tinggi lain, Agustin menyatakan, UI memutuskan untuk mensejajarkan diri dan bersikap terbuka dalam level pendidikan secara internasional.
Baca Juga: Kasus Korupsi Jembatan Bangkinang, KPK Panggil Dosen UI
“Dengan adanya kesadaran ini, kami juga sudah menyiapkan kompetisi di kelas internasional. Untuk menghasilkan mahasiswa yang tangguh, kurikulumnya juga harus bagus dan bertaraf internasional. Kita sudah melakukan berbagai upaya untuk program studi kita, agar mampu diakui masyarakat internasional,” ujarnya.
Berita Terkait
-
3 Rumah Sakit di Depok Tampung Pasien COVID-19 Rujukan se-Jabar
-
Gubes FKM UI Tekankan Pentingnya Literasi Gizi di Sekolah dan di Rumah
-
Mundur Dari Satgas Covid-19, Ini Alasan Guru Besar UI Akmal Taher
-
UI Laporkan Politikus PKS ke Polisi karena Tuding Kampus Ajarkan Seks Bebas
-
Mahasiswa Unhas Dorong Eduwisata Sejarah Korban 40.000 Jiwa
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar