Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen atau Formappi menilai penegakan penerapan protokol kesehatan dan sanksi bagi pelanggar di Pilkada Serentak 2020 terlalu ringan dan tak menimbulkan efek jera. Aturan yang diatur dalan PKPU belum bisa menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat.
"Penyelenggara pemilu sendiri gamang memberikan jaminan soal keselamatan warga negara saat ini di pilkada. Aturan-aturan yang dibuat saya kira tanggung, PKPU 13/2020 itu memang sudah menyediakan sanksi bagi setiap pelanggar protokol kesehatan pada tahapan pilkada, tetapi sanksi-saksi itu sebegitu ringannya," kata Lucius Karus, peneliti Formappi dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (3/10/2020).
Di sisi lain, lanjut Lucius, koordinasi penyelenggara pemilu dengan aparat penegak hukum tak berjalan lancar. Sehingga sangat berpotensi marak terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
"Jadi koordinasi antara penyelenggara KPU Bawaslu dengan kepolisian juga tidak sebegitu kuat diatur dalam peraturan, sehingga dalam praktek di lapangan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi itu menjadi sesuatu yang lumrah dan akan terus terjadi," tuturnya.
Oleh karena itu ia mendorong agar pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu. Terutama mengenai prihal yang mengatur sanksi tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada serentak.
"Saya kira perlu dipikirkan oleh DPR, KPU dan pemerintah mempertimbangkan perppu untuk memastikan sanksi-saksi tegas itu bisa diakomodasi, jangan sampai kemudian lembeknya yang ada dalam PKPU jadi pembenar untuk peserta selalu melakukan pelanggaran," tandasnya.
Sebelumnya, Pilkada 2020 tetap akan digelar sesuai jadwal, yakni pada 9 Desember 2020. Alasan pemerintah untuk menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih.
Meski digelar di tengah pandemi, pelaksanaan Pilkada harus lewat protokol kesehatan yang ketat.
"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," ujar Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangannya, Senin (21/9).
Baca Juga: AHY Bentuk Satgas untuk Awasi Protokol Kesehatan Paslon di Pilkada
Fadjroel menuturkan, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan penyelenggaraan Pilkada tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Presiden menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," kata dia.
Berita Terkait
-
Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?
-
Peneliti FORMAPPI: Publik Belum Sepenuhnya Percaya Kejaksaan Tangani Kasus Eks Jampidsus
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Arkeolog Temukan Ribuan Struktur Misterius Suku Aquiry yang di Hutan Amazon
-
Struktur Lapisan Bumi dari Kerak sampai Inti Bumi, Penjelasan dan Gambarnya
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla