Suara.com - Aparat kepolisian menangkap 11 orang terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda, Muhammad Rafi (MR) di lantai 9 apartemen Mutiara di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Mereka yang diamankan itu di antaranya, berinisial B, AH, A, AL, IL, A, IR, I, H, A, A.
Kasat Reskrim Polres Metro Kota Bekasi, AKBP Heri Purnomo menerangkan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Kamis (1/10/2020) lalu. Ketika itu korban tengah menemani rekannya untuk bertemu agen penyewa apartemen di kawasan Tambun, hanya saja rekan korban terlilit utang senilai Rp5 juta.
"Jadi temennya korban punya hutang, dia dipanggilah sama tukang (agen penyewaan) apartemen. Jadi dipanggilah sama pelaku, ketemuan di Tambun," kata Heri kepada wartawan, Sabtu (3/10/2020).
Namun rekan korban berhasil melarikan diri. Sementara korban yang tak sempat kabur menjadi sasaran amukan para pelaku.
Tak sampai di situ, para pelaku turut menyekap korban di dalam apartemen. Di apartemen itu, korban kembali dipukuli oleh para pelaku.
"Sampai sana yang punya hutang lari dan korban ketinggalan lalu ditangkap oleh para pelaku. Korban dipukuli dan dibawa ke apartemen untuk disekap sambil dipukuli lagi," ujarnya.
Para pelaku, lanjut Heri, menganiaya korban menggunakan benda tumpul, seperti stik golf.
"(Korban disekap) Kamis dari malam sampai pagi. Dipukul pakai stik golf dan pakai tangan juga," papar Heri.
Beruntung, korban berhasil melarikan diri melalui balkon dan dibantu sekuriti apartemen. Kemudian ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Baca Juga: Menengok Persiapan The Green Hotel Bekasi Tampung Pasien OTG Covid-19
Atas kejadian tersebut, sebayak 11 orang dirungkus oleh polisi dalam waktu singkat. Delapan orang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"11 diamankan, delapan jadi tersangka. Dikenakan Pasal 328, 333 sama 170 KUHP," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Perkuat Jejaring Pengusaha Muda, HIPMI Kota Bekasi Gelar Padelora Fest 2026
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Terjepit Semalaman di Gerbong 10, Endang Jadi Korban Terakhir yang Dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim