Suara.com - Aparat kepolisian menangkap 11 orang terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda, Muhammad Rafi (MR) di lantai 9 apartemen Mutiara di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Mereka yang diamankan itu di antaranya, berinisial B, AH, A, AL, IL, A, IR, I, H, A, A.
Kasat Reskrim Polres Metro Kota Bekasi, AKBP Heri Purnomo menerangkan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Kamis (1/10/2020) lalu. Ketika itu korban tengah menemani rekannya untuk bertemu agen penyewa apartemen di kawasan Tambun, hanya saja rekan korban terlilit utang senilai Rp5 juta.
"Jadi temennya korban punya hutang, dia dipanggilah sama tukang (agen penyewaan) apartemen. Jadi dipanggilah sama pelaku, ketemuan di Tambun," kata Heri kepada wartawan, Sabtu (3/10/2020).
Namun rekan korban berhasil melarikan diri. Sementara korban yang tak sempat kabur menjadi sasaran amukan para pelaku.
Tak sampai di situ, para pelaku turut menyekap korban di dalam apartemen. Di apartemen itu, korban kembali dipukuli oleh para pelaku.
"Sampai sana yang punya hutang lari dan korban ketinggalan lalu ditangkap oleh para pelaku. Korban dipukuli dan dibawa ke apartemen untuk disekap sambil dipukuli lagi," ujarnya.
Para pelaku, lanjut Heri, menganiaya korban menggunakan benda tumpul, seperti stik golf.
"(Korban disekap) Kamis dari malam sampai pagi. Dipukul pakai stik golf dan pakai tangan juga," papar Heri.
Beruntung, korban berhasil melarikan diri melalui balkon dan dibantu sekuriti apartemen. Kemudian ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Baca Juga: Menengok Persiapan The Green Hotel Bekasi Tampung Pasien OTG Covid-19
Atas kejadian tersebut, sebayak 11 orang dirungkus oleh polisi dalam waktu singkat. Delapan orang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"11 diamankan, delapan jadi tersangka. Dikenakan Pasal 328, 333 sama 170 KUHP," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
-
Bekasi Mencekam! Pasar Pondok Gede Ricuh, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam