Suara.com - Aparat kepolisian menangkap 11 orang terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda, Muhammad Rafi (MR) di lantai 9 apartemen Mutiara di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Mereka yang diamankan itu di antaranya, berinisial B, AH, A, AL, IL, A, IR, I, H, A, A.
Kasat Reskrim Polres Metro Kota Bekasi, AKBP Heri Purnomo menerangkan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Kamis (1/10/2020) lalu. Ketika itu korban tengah menemani rekannya untuk bertemu agen penyewa apartemen di kawasan Tambun, hanya saja rekan korban terlilit utang senilai Rp5 juta.
"Jadi temennya korban punya hutang, dia dipanggilah sama tukang (agen penyewaan) apartemen. Jadi dipanggilah sama pelaku, ketemuan di Tambun," kata Heri kepada wartawan, Sabtu (3/10/2020).
Namun rekan korban berhasil melarikan diri. Sementara korban yang tak sempat kabur menjadi sasaran amukan para pelaku.
Tak sampai di situ, para pelaku turut menyekap korban di dalam apartemen. Di apartemen itu, korban kembali dipukuli oleh para pelaku.
"Sampai sana yang punya hutang lari dan korban ketinggalan lalu ditangkap oleh para pelaku. Korban dipukuli dan dibawa ke apartemen untuk disekap sambil dipukuli lagi," ujarnya.
Para pelaku, lanjut Heri, menganiaya korban menggunakan benda tumpul, seperti stik golf.
"(Korban disekap) Kamis dari malam sampai pagi. Dipukul pakai stik golf dan pakai tangan juga," papar Heri.
Beruntung, korban berhasil melarikan diri melalui balkon dan dibantu sekuriti apartemen. Kemudian ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Baca Juga: Menengok Persiapan The Green Hotel Bekasi Tampung Pasien OTG Covid-19
Atas kejadian tersebut, sebayak 11 orang dirungkus oleh polisi dalam waktu singkat. Delapan orang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"11 diamankan, delapan jadi tersangka. Dikenakan Pasal 328, 333 sama 170 KUHP," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora