Suara.com - Aparat kepolisian menangkap 11 orang terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda, Muhammad Rafi (MR) di lantai 9 apartemen Mutiara di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Mereka yang diamankan itu di antaranya, berinisial B, AH, A, AL, IL, A, IR, I, H, A, A.
Kasat Reskrim Polres Metro Kota Bekasi, AKBP Heri Purnomo menerangkan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Kamis (1/10/2020) lalu. Ketika itu korban tengah menemani rekannya untuk bertemu agen penyewa apartemen di kawasan Tambun, hanya saja rekan korban terlilit utang senilai Rp5 juta.
"Jadi temennya korban punya hutang, dia dipanggilah sama tukang (agen penyewaan) apartemen. Jadi dipanggilah sama pelaku, ketemuan di Tambun," kata Heri kepada wartawan, Sabtu (3/10/2020).
Namun rekan korban berhasil melarikan diri. Sementara korban yang tak sempat kabur menjadi sasaran amukan para pelaku.
Tak sampai di situ, para pelaku turut menyekap korban di dalam apartemen. Di apartemen itu, korban kembali dipukuli oleh para pelaku.
"Sampai sana yang punya hutang lari dan korban ketinggalan lalu ditangkap oleh para pelaku. Korban dipukuli dan dibawa ke apartemen untuk disekap sambil dipukuli lagi," ujarnya.
Para pelaku, lanjut Heri, menganiaya korban menggunakan benda tumpul, seperti stik golf.
"(Korban disekap) Kamis dari malam sampai pagi. Dipukul pakai stik golf dan pakai tangan juga," papar Heri.
Beruntung, korban berhasil melarikan diri melalui balkon dan dibantu sekuriti apartemen. Kemudian ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Baca Juga: Menengok Persiapan The Green Hotel Bekasi Tampung Pasien OTG Covid-19
Atas kejadian tersebut, sebayak 11 orang dirungkus oleh polisi dalam waktu singkat. Delapan orang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"11 diamankan, delapan jadi tersangka. Dikenakan Pasal 328, 333 sama 170 KUHP," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bekasi Mencekam! Pasar Pondok Gede Ricuh, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan
-
Sentuh Area Vital Siswi, Amarah Alumni SMPN 13 Bekasi Meledak Minta Guru Olahraga Inisial J Dipecat
-
Rekam Jejak Warta Kusuma Legenda Timnas Indonesia Asal Bekasi yang Tutup Usia
-
Akhir Cerita Anak Pemulung Bantargebang Ditolak Masuk SMP Negeri Kota Bekasi
-
Permintaan Flyover dan Rusun dari Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Masih Lakukan Pendalaman
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!