Suara.com - DPR dan pemerintah telah menggelar rapat kerja pada Sabtu (03/10/2020) malam, untuk membahas pengambilan keputusan tingkat I Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Setelah selesai dibahas, RUU Cipta Kerja tersebut tinggal disahkan saat Rapat Paripurna pada Kamis, 8 Oktober 2020 mendatang untuk kemudian diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM.
RUU Cipta Kerja tersebut melengkapi daftar undang-undang yang dinilai bermasalah oleh banyak kalangan, setelah sebelumya UU KPK yang juga dinilai bermasalah.
Sorotan kemudian datang dari berbagai pihak salah satunya dari Mantan Pimpinan KPK Laode M Syarif.
"UU @KPK_RI, UU Minerba, UU Cipta Kerja. Semua berjalan mulus bahkan dibahas sampai tengah malam," kata L melalui akun Twitternya @LaodeMSyarif.
Kicauan Laode itu pun langsung disambar oleh pegiat anti korupsi lainnya yakni Novel Baswedan melalui akun Twitter @nazaqistsha.
"Untuk kepentingan siapa ini? Yang jelas tidak untuk masyarakat," ujar Novel menambahkan keresahan Laode.
Menurut Novel dampak dari disahkannya Undang-undang tadi akan merugikan negara dan masyarakat.
"Sudah cukup ngawurnya, kasihan bangsa ini," lanjut Novel tegas.
Baca Juga: Mobil Berpelat Dinas Militer Digunakan Sipil, Ini Pendapat Komisi I DPR
Hingga artikel ini dibuat, kegelisahan Novel tersebut telah mendapat 2,6 ribu likes dari warganet dan mendapat ratusan komentar.
"Setiap anggota DPR mewakili ribuan amanat masyarakat, di dunia ini mereka bisa berteater sesuai dengan yang mereka inginkan, tapi kelak di akhirat masyarakat yang mereka wakili akan menagih janji-janji mereka. Ingat pengadilan yang maha kuasa adalah seadil-adilnya pengadilan, dan azab itu sangat pedih," kata akun @jmlle***
"Tetap suara mereka terbanyak bang di DPR, ada anggota DPR yang lurus dan berpihak tetap kalah oleh gerombolan mereka yang berseberangan!" ujar warganet lainnya dengan akun @depri***
Sejalan dengan mereka, pemilik akun @Supera*** juga mengungkapkan kemirisannya.
"Kayaknya para wakil rakyat dah paham betul warga +62 cuma bisa ngeluh dan ribut di sosmed. Makanya semua keputusan yang merugikan rakyat tetep jalan terooss. Gak bakal ada yang berani aksi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Lolos dari Sanksi Kode Etik, Adies Kadir Dapat Peringatan Keras dari MKD Sebelum Kembali Ngantor
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Ahmad Sahroni Dihukum 6 Bulan Nonaktif dari DPR, Pernyataannya Dianggap Tak Bijak
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?