Suara.com - DPR dan pemerintah telah menggelar rapat kerja pada Sabtu (03/10/2020) malam, untuk membahas pengambilan keputusan tingkat I Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Setelah selesai dibahas, RUU Cipta Kerja tersebut tinggal disahkan saat Rapat Paripurna pada Kamis, 8 Oktober 2020 mendatang untuk kemudian diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM.
RUU Cipta Kerja tersebut melengkapi daftar undang-undang yang dinilai bermasalah oleh banyak kalangan, setelah sebelumya UU KPK yang juga dinilai bermasalah.
Sorotan kemudian datang dari berbagai pihak salah satunya dari Mantan Pimpinan KPK Laode M Syarif.
"UU @KPK_RI, UU Minerba, UU Cipta Kerja. Semua berjalan mulus bahkan dibahas sampai tengah malam," kata L melalui akun Twitternya @LaodeMSyarif.
Kicauan Laode itu pun langsung disambar oleh pegiat anti korupsi lainnya yakni Novel Baswedan melalui akun Twitter @nazaqistsha.
"Untuk kepentingan siapa ini? Yang jelas tidak untuk masyarakat," ujar Novel menambahkan keresahan Laode.
Menurut Novel dampak dari disahkannya Undang-undang tadi akan merugikan negara dan masyarakat.
"Sudah cukup ngawurnya, kasihan bangsa ini," lanjut Novel tegas.
Baca Juga: Mobil Berpelat Dinas Militer Digunakan Sipil, Ini Pendapat Komisi I DPR
Hingga artikel ini dibuat, kegelisahan Novel tersebut telah mendapat 2,6 ribu likes dari warganet dan mendapat ratusan komentar.
"Setiap anggota DPR mewakili ribuan amanat masyarakat, di dunia ini mereka bisa berteater sesuai dengan yang mereka inginkan, tapi kelak di akhirat masyarakat yang mereka wakili akan menagih janji-janji mereka. Ingat pengadilan yang maha kuasa adalah seadil-adilnya pengadilan, dan azab itu sangat pedih," kata akun @jmlle***
"Tetap suara mereka terbanyak bang di DPR, ada anggota DPR yang lurus dan berpihak tetap kalah oleh gerombolan mereka yang berseberangan!" ujar warganet lainnya dengan akun @depri***
Sejalan dengan mereka, pemilik akun @Supera*** juga mengungkapkan kemirisannya.
"Kayaknya para wakil rakyat dah paham betul warga +62 cuma bisa ngeluh dan ribut di sosmed. Makanya semua keputusan yang merugikan rakyat tetep jalan terooss. Gak bakal ada yang berani aksi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
Beda dari Biasanya, Sidang Tahunan MPR 2026 Tak Undang Perwakilan Negara Sahabat
-
Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?
-
Tokyo Schoolgirl Karya Osamu Dazai: Potret Kecemasan Remaja yang Mengusik
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar