Suara.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan para pekerja hiburan malam di depan gedung DPRD Jakarta, Senin (5/10/2020) siang, ternyata tak mengantongi izin. Mereka lantas dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Aksi itu berlangsung dari sekitar pukul 13.30 WIB dan beberapa perwakilan langsung diterima oleh anggota DPRD DKI. Setelah itu pertemuan diperkirakan selesai pukul 14.25 WIB.
Begitu perwakilan yang bertemu anggota DPRD kembali ke barisan pengunjuk rasa, polisi satuan brimob berpakaian lengkap bersiaga. Bahkan ada juga mobil pengurai massa (raisa) dan water cannon yang disiagakan.
Selain itu juga ada polisi berkendara motor disiapkan. Bahkan senjata pelontar gas air mata juga sudah dibawa para petugas.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Kade Budiarto mengatakan pihaknya tak langsung mengambil tindakan tegas. Para petugas melakukan komunikasi terlebih dahulu meminta agar massa aksi bubar.
"Kami menyampaikan melalui pengeras suara dan akhirnya mereka membubarkan diri," ujar Kade di lokasi, Senin (5/10/2020).
Menurut Kade, aksi ini sudah melanggar protokol kesehatan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena itu, mereka diminta untuk membubarkan diri sesuai larangan membuat keramaian.
"Mereka ini sudah melanggar protokol kesehatan kami dari kepolisian sudah melakukan imbauan memberikan pernyataan bahwa apa yang mereka lakukan sudah melanggar dari protokol kesehatan," jelasnya.
Selain itu, Kade mengaku sudah mendapatkan informasi peserta aksi telah menyampaikan permintaan untuk menggelar aksi. Namun Polda Metro Jaya disebutnya tak mengeluarkan izinnya.
Baca Juga: Ngadu ke DPRD, Dewinta Bahar: Pekerja Hiburan Malam Menangis karena PSBB
"Mereka ke Polda hanya menurunkan pemberitahuan saja mereka izin pemberitauan untuk melaksanakan aksi namun polda tidak memberikan izin," pungkasnya.
Artis Ikut Aksi
Sebelumnya para pekerja hiburan malam yang tergabung salam Srikandi Pekat Indonesia Bersatu (IB) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/10/2020). Tidak hanya dihadiri oleh pengelola atau pekerja, artis pun ikut mengikuti demonstrasi ini.
Pantauan Suara.com, massa aksi datang sekitar pukul 13.30 WIB. Di antara mereka terdapat dua artis kakak beradik yang menjadi penyanyi dangdut, Dewinta dan Annisa Bahar.
Lalu keduanya ikut membentangkan spanduk merah dan dengan menggunakan pengeras suara, massa melalukan orasi meminta agar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dibatalkan.
Masa PSBB yang sudah diterapkan selama tujuh bulan dianggap sudah menyulitkan para pekerja hiburan malam. Banyak yang dirumahkan, PHK, hingga menutup usahanya karena larangan membuka usaha.
Berita Terkait
-
Ngadu ke DPRD, Dewinta Bahar: Pekerja Hiburan Malam Menangis karena PSBB
-
Heboh Polri Larang Demonstrasi, Anggotanya Malah Dangdutan di Atas Kolam
-
Satpol PP Makassar Bubarkan Acara Senam Dalam Mal
-
Bule Diusir dari KRL Jabodetabek karena Tak Mau Pakai Masker
-
Ada Kampanye Tanpa Prokes, Fadli: Perkataan dengan Kenyataan Sungguh Beda
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang