Suara.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk penanganan corona. Namun di rapat pertama, pihak dewan Kebon Sirih ini kecewa dengan pihak eksekutif.
Ketua Bapemperda DPRD Jakarta, Pantas Nainggolan, mengatakan anak buah Gubernur Anies Baswedan belum siap saat rapat. Pasalnya mereka disebutnya tak bisa menjelaskan dengan baik soal draf aturan itu.
"Dalam pembahasan ini terlihat bahwa eksekutif kurang siap untuk memberikan penjelasan tentang Raperda yang diajukan," ujar Pantas di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/10/2020).
Pantas meuturkan, pihak menyebut saat ini masih membahas soal bagian awal ran Perda ini. Seperti bagian bab I, tujuan, dan ruang lingkup.
"Termasuk misalnya landasan filosofis apa, yuridisnya apa, dan apa yang mau dicapai, ruang lingkupnya," jelasnya.
Karena tak bisa menjelaskan dengan baik, maka Pantas memutuskan untuk menunda rapat sampai Selasa (6/10/2020) besok. Ia berharap para Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) bisa mempesiapkannya dengan matang.
"Makanya kita skors, lanjutkan besok untuk mempersiapkan, termasuk mnyempurnakan beberapa temuan kita tadi," katanya.
Politisi PDIP ini mengaku ingin agar Raperda ini disahkan secepatnya menjadi Perda. Apalagi aturan ini dinilai lebih kuat daripada regulasi daerah lainnya seperti Peraturan Gubernur (Pergub).
Sebab, Pergub bisa dijadikan acuan kepolisian untuk tindak pidana jika nantinya memang dimasukan. Masyarakat dinilai akan lebih takut untuk melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Luhut Ingatkan Produsen Jangan 'Memainkan' Harga Obat Covid-19
"Kita ingin Perda ini secepatnya, tapi tidak kehilangan kualitas maupun efektivitasnya nanti. Karena kita tidak hanya bicara perda, tapi juga penegakan hukumnya juga harus jadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mau Tes PCR Pembuka Paksa Peti Mati Pasien Covid-19, Petugas Malah Diancam
-
Luhut Ingatkan Produsen Jangan 'Memainkan' Harga Obat Covid-19
-
Dampak Pandemi Covid-19, Jaringan Bioskop Terbesar di Inggris Tutup
-
Tak Bisa Demo ke DPR, Buruh: RUU Cipta Kerja Lebih Berbahaya dari Covid-19
-
Tolak Pemakaman Covid-19, Peti Mati Diinjak hingga Ambulans Dilempari Warga
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta