Suara.com - Disahkannya RUU Omibus Law oleh DPR menuai protes dari berbagai kalangan mulai dari buruh, mahasiswa, petani, nelayan, politisi hingga kalangan seniman.
DPR yang sedianya berencana menggelar rapat paripurna pada Kamis (8/10), tiba-tiba memajukannya menjadi Senin (5/10).
Tak pelak, RUU Omnibus Law yang selama ini dianggap bermasalah oleh banyak kalangan langsung disahkan malam itu juga.
Mayoritas fraksi-fraksi di DPR langsung sepakat mengesahkan RUU Omnibus Law dengan dalih akan meningkatkan kualitas ekonomi rakyat.
Sementara dua fraksi di DPR yakni fraksi PKS dan Partai Demokrat memutuskan untuk menolak Omnibus Law karena rawan kepentingan yang merugikan rakyat.
Susasana sidang paripurna itu pun disiarkan secara Live Streaming melalui kanal YouTube resmi DPR RI dengan judul "LIVE STREAMING - Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020 - 2021".
Dari panjangnya durasi sidang yang mencapai 3 jam 34 menit itu, ada secuil potongan video yang viral di media sosial khususnya Twitter.
Penggalan video itu disebarkan oleh pengelola akun Twitter @assfess, Senin (05/10/2020).
"Nangis demi apapun, ko egois banget," tulis @assfess memberi keterangan unggahannya.
Baca Juga: Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, IHSG Diprediksi Menguat
Dalam cuplikan itu, ketua sidang paripurna nampak mengambil keputusan rapat bahwa semua fraksi telah dianggap sepakat dengan materi.
Ketua sidang itu pun langsung mengetok palu sebanyak tiga kali dan seketika disambut dengan interupsi oleh peserta sidang yang diduga dari Fraksi Demokrat.
"Tolong pak ketua, beri kami kesempatan!" kata anggota dewan tersebut yang kemudian ditolak oleh ketua sidang.
Menurut ketua sidang, Fraksi Demokrat sebelumnya sudah diberi kesempatan namun tidak diambil sehingga hak bicaranya bisa disampaikan setelah pihak pemerintah bicara.
"Kami dulu, baru pemerintah!" protes Fraksi Demokrat lagi.
Adu mulut antara Ketua sidang dan Fraksi Demokrat tidak terhindarkan. Ketua sidang bahkan mengancam akan mengeluarkan Fraksi Demokrat dari ruangan rapat apabila terus melakukan protes.
Berita Terkait
-
Lewat Ferry Irwandi, Ahmad Sahroni Sampaikan Maaf kepada Publik
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Anggota DPR Desak 'Rebranding' Program Makan Bergizi: 'Gratis'-nya Dihapus, Konotasinya Negatif
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk, DPR Minta Investigasi dan Sanksi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional