Suara.com - Seorang pengguna Twitter menjadi bulan-bulanan warganet lantaran ia meminta para pemrotes Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk lebih banyak membaca lagi UU tersebut.
Namun ajakan untuk membaca lebih dalam RUU Cipta Kerja itu justru menimbulkan blunder bagi pengguna Twitter tersebut.
Pasalnya, ketika ditelusuri lebih lanjut, pengguna Twitter itu mengaku belum membaca naskah RUU yang kini telah disahkan menjadi UU Cipta Kerja tersebut.
Momen blunder pengguna Twitter itu diabadikan oleh akun komika Ardit Erwandha lewat tangkapan layar percakapan antara seorang pengguna Twitter dengan penulis Zarry Hendrik.
Mulanya, Zarry bertanya kepada khalayak mengenai Omnibus Law yang sedang marak diperbincangkan.
"Jadi Omnibus Law itu maksudnya gimana si gess?" tanya Zarry.
Seorang pengguna Twitter itu kemudian membalas pertanyaan Zarry dengan panjang lebar.
"Heboh banget sama yang baru disahkan. Kok gue ngerasanya memang orang kita itu enggak mau kerja maunya dapat duit dan enaknya aja. Coba dibaca dulu lah jangan mau di-flaming," jawab dia.
Menyimak jawaban pengguna Twitter itu, Zarry lantas menanyakan sikap si penjawab.
Baca Juga: 6 Pasal Kontroversial dalam UU Cipta Kerja
"Jadi lu pro RUU ini? Wah paraah," kata Zarry.
Si pengguna Twitter itu lantas menekankan ajakan untuk membudayakan membaca, termasuk membaca UU yang baru disahkan.
"#budayakan membaca memang Bang Zar udah baca UU-nya yang baru disahkan?" dia balik bertanya.
Zarry pun mengaku bahwa dirinya awam mengenai UU Cipta Kerja yang baru disahkan itu. Ia lantas meminta si pengguna Twitter menjelaskan isi UU tersebut.
"Posisikan gue awam. Coba jelasin apa untungnya buat kita," pinta Zarry.
Di luar dugaan, si pengguna Twitter itu justru menorehkan jawaban yang berbanding terbalik dengan pernyataan-pernyataan dia sebelumnya.
Berita Terkait
-
6 Pasal Kontroversial dalam UU Cipta Kerja
-
5 Kerugian UU Cipta Kerja untuk Karyawan, Banyak Duit Disunat
-
Warganet Serukan Blokir Twitter dan IG DPR RI karena UU Cipta Kerja Sah
-
Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, 2 Juta Buruh Mogok Nasional 3 Hari
-
Minta Maaf Soal RUU Cipta Kerja, AHY: Dipaksakan dan Bahaya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar