Suara.com - Seorang pengguna Twitter menjadi bulan-bulanan warganet lantaran ia meminta para pemrotes Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk lebih banyak membaca lagi UU tersebut.
Namun ajakan untuk membaca lebih dalam RUU Cipta Kerja itu justru menimbulkan blunder bagi pengguna Twitter tersebut.
Pasalnya, ketika ditelusuri lebih lanjut, pengguna Twitter itu mengaku belum membaca naskah RUU yang kini telah disahkan menjadi UU Cipta Kerja tersebut.
Momen blunder pengguna Twitter itu diabadikan oleh akun komika Ardit Erwandha lewat tangkapan layar percakapan antara seorang pengguna Twitter dengan penulis Zarry Hendrik.
Mulanya, Zarry bertanya kepada khalayak mengenai Omnibus Law yang sedang marak diperbincangkan.
"Jadi Omnibus Law itu maksudnya gimana si gess?" tanya Zarry.
Seorang pengguna Twitter itu kemudian membalas pertanyaan Zarry dengan panjang lebar.
"Heboh banget sama yang baru disahkan. Kok gue ngerasanya memang orang kita itu enggak mau kerja maunya dapat duit dan enaknya aja. Coba dibaca dulu lah jangan mau di-flaming," jawab dia.
Menyimak jawaban pengguna Twitter itu, Zarry lantas menanyakan sikap si penjawab.
Baca Juga: 6 Pasal Kontroversial dalam UU Cipta Kerja
"Jadi lu pro RUU ini? Wah paraah," kata Zarry.
Si pengguna Twitter itu lantas menekankan ajakan untuk membudayakan membaca, termasuk membaca UU yang baru disahkan.
"#budayakan membaca memang Bang Zar udah baca UU-nya yang baru disahkan?" dia balik bertanya.
Zarry pun mengaku bahwa dirinya awam mengenai UU Cipta Kerja yang baru disahkan itu. Ia lantas meminta si pengguna Twitter menjelaskan isi UU tersebut.
"Posisikan gue awam. Coba jelasin apa untungnya buat kita," pinta Zarry.
Di luar dugaan, si pengguna Twitter itu justru menorehkan jawaban yang berbanding terbalik dengan pernyataan-pernyataan dia sebelumnya.
Berita Terkait
-
6 Pasal Kontroversial dalam UU Cipta Kerja
-
5 Kerugian UU Cipta Kerja untuk Karyawan, Banyak Duit Disunat
-
Warganet Serukan Blokir Twitter dan IG DPR RI karena UU Cipta Kerja Sah
-
Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, 2 Juta Buruh Mogok Nasional 3 Hari
-
Minta Maaf Soal RUU Cipta Kerja, AHY: Dipaksakan dan Bahaya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api
-
Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing
-
Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya
-
Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi
-
War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru
-
A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu
-
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata
-
Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum