Suara.com - Omnibus Law, Undang-undang Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI dalam sidang paripurna pada Senin (5/10/2020) kemarin tanpa mendengarkan aspirasi rakyat. Sebab UU Ciptaker tersebut mendapat banyak penolakan dari berbagai elemen masayarakat.
Menanggapi hal itu, mantan Menteri BUMN era Presiden Susilo BambangYudhoyono, Dahlan Iskan angkat bicara. Melalui laman disway.id yang dikutip Suara.com Selasa (6/10/2020), Dahlan mengatakan bahwa dari segi politik, pemerintahan Joko Widodo dinilai paling kuat selama 22 tahun terakhir. Dibandingkan era pemerintahan BJ. Habibie hingga SBY, rezim Jokowi lebih kuat secara politik.
"Memang B.J. Habibie bisa menguatkan rupiah dari Rp17 ribu per dolar menjadi Rp8 ribu, hanya dalam waktu kurang dari dua tahun. Tetapi pemerintahannya hanya seumur jagung. Secara kapasitas begitu kuat Habibie, tapi secara politik begitu rapuh," kata Dahlan.
Sedangkan Gus Dur, juga begitu kuat basis kulturalnya, akan tetapi juga hanya berkuasa setengah periode. Sementara SBY agak berbeda, meski melewati krisis tsunami dan krisis keuangan 2008, tetapi kekuatan dukungan kapasitasnya membuat SBY bisa menjadi presiden dua periode.
"Kalau saja tidak ada pembatasan masa jabatan ia akan bisa tiga periode," ujarnya.
Sementara itu, di pemerintahan Jokowi sekarang dukungan politik di DPR sangat kuat, karena hampir sebagian fraksi di DPR mendukung pemerintahan Jokowi.
"Sekarang hanya PKS yang oposisi frontal, tetapi kekuatan kursinya kecil sekali. Praktis sekarang ini DPR memberikan dukungan penuh kepada pemerintah. Mulai dari perubahan di KPK, UU Covid-19, dan terakhir Omnibus Law ini, semua begitu mulusnya lolos di DPR," tuturnya.
Belum lagi soal praktik sehari-hari dalam pengelolaan negara, semua terlihat begitu mulus. Begitu mudah menjadi menteri-menteri era Jokowi sekarang, tidak harus menghadapi sikap DPR yang garang.
"Saya begitu kagum dengan kekuatan pemerintah sekarang. Juga pada semangat melakukan pembaharuan, inikah revolusi mental yang dimaksud dulu?," kata Dahlan.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Gelar Long March
Lantas Dahlan membayangkan betapa lelah dan rumitnya menyiapkan RUU Cipta Kerja. Terutama bagaimana 79 UU harus ditinjau untuk dirangkum hanya dalam satu UU Cipta Kerja yang terdiri dari 11 kluster dan 1.244 pasal.
"Secara teori, UU Cipta Kerja ini akan menyelesaikan saling tabrakannya begitu banyak UU. Berakhirlah era hukum tidak sinkron di bidang ini," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa UU Captaker bakal menjadi jawaban atas segala permasalahan dalam menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.
"Tantangan terbesar adalah bagaimana kita mampu menyediakan lapangan kerja dengan banyaknya aturan dan regulasi atau hiper regulasi," kata Airlangga dalam pidato pandangan pemerintah yang disiarkan secara virtual, Senin (5/10).
Maka dari itu, kata dia, UU ini menjadi suatu langkah besar pemerintah dalam melakukan penyederhanaan segala bentuk aturan birokrasi yang berbelit.
"Kita memerlukan penyederhanaan sinkronisasi dan pemangkasan regulasi dan untuk itulah diperlukan undang-undang Cipta kerja yang mengubah atau merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan lapangan kerja," katanya.
Berita Terkait
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai