Suara.com - Komite Parlemen Pemerintah (GPC) Singapura menyerukan larangan bagi penduduk untuk tidak merokok di dekat jendela atau di balkon rumah mereka.
Menyadur The Straits Times, Selasa (6/10/2020) Louis Ng, Ketua GPC for Sustainability and the Environment, mencatat bahwa 383 orang di Singapura meninggal karena perokok pasif pada tahun 2016.
"Itu berarti satu orang meninggal setiap hari. Kita harus melakukan sesuatu," katanya kepada DPR, Senin (5/10) dikutip dari The Straits Time.
Oleh karena itu GPC mendukung opsi larangan tersebut yang memungkinkan penghuni di flat Dewan Perumahan dan apartemen pribadi, yang diusulkan Ng dalam mosi penangguhannya.
Louis Ng mengatakan ia mendapatkan laporan dari warga yang menghadapi masalah karena perokok pasif. Ia mencontohkan seorang ibu muda yang bayinya mengalami infeksi paru-paru karena tetangganya merokok pada tengah malam, dan asap rokok masuk ke kamar mereka saat mereka tidur.
Selain itu, seorang warga yang tinggal bersama orang tuanya yang sudah lanjut usia bangun di tengah malam untuk menutup jendela agar orang tuanya tidak menghirup asap rokok yang berasal dari kamar tetangga.
Seorang ayah memberi tahu anggota parlemen bahwa bayinya menangis setiap kali dia menghirup asap rokok bekas tetangganya. Meskipun ia menutup jendela hampir sepanjang hari dan memasang kipas angin untuk meniup asap rokok.
Louis Ng mengatakan bahwa masalah perokok pasif telah bertahan selama bertahun-tahun, dan perkembangannya semakin memburuk.
Dalam empat bulan pertama tahun ini, Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) menerima 11.400 keluhan terkait asap rokok, meningkat 20 persen dari tahun lalu.
Baca Juga: Waduh! Pelajar SMA Ini Kecanduan Foto Celana Dalam Guru dan Teman Sekolah
Dengan semakin banyaknya orang yang bekerja dari rumah karena pandemi Covid-19, jumlah aduan karena asap rokok ke Pusat Mediasi Komunitas meningkat empat kali lipat dari dua kasus dalam sebulan menjadi delapan kasus dalam sebulan, menurut NEA.
Louis Ng mengungkapkan jika banyak yang mencoba mendekati pihak berwenang untuk meminta bantuan dan mencari mediasi, tetapi tidak efektif.
"Bahkan ketika anggota parlemen ingin membantu, mereka tidak dapat meminta bantuan dari penegak hukum karena tidak ada hukum atau peraturan yang relevan untuk ditegakkan," kata Ng.
Larangan yang diusulkan GPC akan memberdayakan petugas NEA untuk menegakkan apa yang saat ini menjadi nasihat bagi warga untuk tidak merokok di dekat jendela dan di balkon, tambahnya.
Louis Ng menegaskan bahwa meskipun usulan tersebut mungkin dilihat sebagai pendekatan peraturan yang mengganggu, sudah ada undang-undang yang membatasi perilaku orang di rumah, seperti undang-undang yang melarang telanjang di rumah jika orang lain dapat melihatnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Senior Negara untuk Keberlanjutan dan Lingkungan Amy Khor mengatakan undang-undang semacam itu akan "sangat mengganggu" dan akan ada tantangan praktis yang signifikan dalam penegakannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra