Suara.com - Kasus positif Covid-19 di Indonesia pada Selasa (16/10/2020) bertambah 4.056 orang. Kekinian 311.176 terpapar virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China itu.
Kasus aktif atau pasien yang tengah dirawat, atau menjalani isolasi yakni berjumlah 63.365 kasus (20,4 persen).
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kasus aktif di Indonesia lebih rendah jika dibandingkan dengan kasus di dunia.
"Jumlah kasus aktifnya adalah 63.365 atau 20,4 persen, dimana kasus aktif dunia adalah 21,8 persen. Jadi kita sedikit di bawah dunia," ujar Wiku dalam jumpa pers, Selasa (6/10/2020).
Jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 hari ini mencapai 311.176 kasus. Angka tersebut kata Wiku, merupakan angka yang sangat besar dan menunjukkan bahwa penularan terhadap Covid-19 masih terus terjadi.
Ia lagi-lagi menyebut melonjaknya penularan virus corona karena masih banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.
"Penularan ini disebabkan masih ada dari kita yang abai mematuhi protokol kesehatan. Jika masih ada yang terus saja abai, maka angka ini akan terus meningkat," kata dia.
Untuk penambahan kasus sembuh di Indonesia hari ini sebanyak 3.844 kasus. Sehingga jumlah kasus sembuhnya adalah 23.6437 atau 76 persen.
"Jadi Indonesia sudah bisa sedikit lebih tinggi dari angka dunia," ucap dia.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Malaysia Tutup Perbatasan Sabah
Sedangkan kasus yang meningggal hari ini 121 orang dan total kasus kematian di Indonesia yakni 11.374 orang.
"Jumlah kasus meninggal kumulatif adalah 11.374 atau 3,7 persen. Dimana kasus meninggal dunia adalah 2,92 persen," tutur Wiku.
Menurutnya angka positif Covid-19 dapat menurun jika semua masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dijalankan.
Naik turunnya kasus positif Covid-19 kata Wiku, ditentukan oleh kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.
"Selalu pakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak ditempat umum minimal satu meter, dan menghindari kerumunan, serta selalu mencuci tangan dengan sabun atau membawa handsanitazer," kata dia.
"Kemanapun harus menjadi kebiasaan baru, yang dengan disiplin diterapkan dalam kehidupan sehari hari," Wiku menambahkan.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Tinggi, Malaysia Tutup Perbatasan Sabah
-
Dokter Paru Sebut Butuh Waktu Bulanan Untuk Pulih Pasca-Terinfeksi Covid-19
-
Pentingnya Riset Teknologi Kesehatan Saat Pandemi Covid-19
-
Kabar Donald Trump Positif Covid-19 Tak Berefek pada Gerakan Antimasker
-
10 Kasus Baru Virus Corona di Thailand, Semuanya dari Luar Negeri
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara