Suara.com - Pasca DPR mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) pada Senin (5/10/2020), banyak pihak tidak setuju dengan keputusan tersebut. Termasuk sejumlah warganet kecewa dengan tindakan DPR.
Bahkan mereka sampai menggunggah foto formulir pendaftaran Sunda Empire ke Twitter dan menjadi viral di media sosial. Hal ini sebagai bentuk kekecewaan netizen atas disahkannya UU Ciptaker.
Bahkan "Sunda Empire" masuk dalam daftar trending topik di Twitter pada Selasa (6/10/2020) siang. Hingga Selasa petang, warganet telah membuat lebih dari 23 ribu cuitan yang memakai kata "Sunda Empire".
Salah satu cuitan yang paling banyak mendapat respon adalah milik akun Twitter @Tolo052. Ia mengunggah foto Rangga Sasana, petingga Sunda Empire dengan narasi seperti berikut.
"Dunia ini ketar ketir setelah kepergian mu bung," tulis @Tolo052.
Cuitan itu telah disukai lebih dari 2.600 warganet dan mendapat 600 retweet.
Sementara netizen yang lain yang kecewa dengan DPR, justru menilai Sunda Empire lebih baik. Bahkan mereka meminta perkumpulan ini kembali viral.
"We need you, Sunda Empire. Everything goes downhill since your fall . pls comeback , you're even 1000% better than DPR (Kami membutuhkanmu, Sunda Empire. Semua jadi kacau sejak kami jatuh. Tolong kembali, kami 1000& lebih baik dari DPR)," tulis @Came*******.
Warganet lain menulis, "Dear @DPR_RI, you know you’re messed up when people choose to trust sunda empire more than you (DPR yang terhormat, Anda tahu Anda kacau ketika orang memilih untuk lebih mempercayai kerajaan Sunda daripada Anda)."
Baca Juga: Dilarang Orasi Polisi, Buruh di Demak Lakukan Doa Bersama Tolak Omnibus Law
Tak hanya itu saja. Beberapa warganet juga mengunggah formulir pendaftaran Sunda Empire dengan menambahkan narasi yang kecewa terhadap DPR.
"When DPR bring the dark, Sunda empire bring the light (Saat DPR membawa kegelapan, Sunda Empire membawa cahaya)," tulis seorang netizen yang mengunggah formulir pendaftaran Sunda Empire.
Kondisi Sunda Empire Terkini
Lantas bagaimana kondisi para petinggi Sunda Empire saat ini? Untuk diketahui, tiga terdakwa kasus kerajaan fiktif itu telah ditahan dan masih menjalani persidangan.
Kekinian, sidang lanjutan kasus Sunda Empire beragendakan pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung berlangsung pada Selasa (6/10/2020).
Terdakwa Raden Rangga Sasana, yang menjadi salah seorang terdakwa petinggi Sunda Empire, meminta agar dibebaskan dari tuntutan jaksa terkait kasus kekaisaran fiktif tersebut. Dia mengaku hanya sebagai korban atas perseteruan perbedaan pandangan ilmu pengetahuan sejarah antara Perdana Menteri Sunda Empire Nasri Banks dan pelapor kasus Sunda Empire, seorang Budayawan Sunda bernama Ari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Garap Anggota DPRD Mojokerto, 400 Travel dan 13 Asosiasi Terseret
-
Beberkan Alasan Prabowo Copot Kepala Bapanas, Istana: Penugasan di Tempat Lain