Suara.com - Kejadian mikrofon dimatikan ketika anggota Fraksi Demokrat Irwan Fecho sedang menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020), sore, bergulir menjadi polemik di tengah demonstrasi buruh dan mahasiswa di sejumlah tempat untuk menolak UU Cipta Kerja.
Pegiat media sosial Denny Siregar yang sejak awal mengkritisi demonstrasi buruh, giliran mengomentari insiden mikrofon dimatikan.
"Haha gua baru paham kenapa mic-nya si Partai Demokrat ini dimatiin. Ternyata dia ngoceh panjang lebar masalah pembahasan awal, padahal rapat ini sedang menentukan putusan akhir. Lha kemana aja dulu waktu awal pembahasan?? Orang ini nyebelin kayak teman gua, yang sok pahlawan di akhir," kata Denny, Rabu (7/10/2020).
Pernyataan Denny untuk mengomentari penjelasan Irwan Fecho yang disampaikan melalui media sosial beberapa waktu yang lalu. Irwan Fecho menegaskan pada waktu menyampaikan interupsi, dia baru bicara selama dua menit. Artinya, mik tersebut seharusnya belum waktunya mati.
"Saya hanya bicara dua menit. Jadi kalau ada yang bilang mic saya mati karena otomatis setelah lima menit itu ngarang bebas," kata Irwan Fecho.
Seperti dikatakan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon -- yang dulu pernah menjadi wakil ketua DPR dan memimpin rapat. Fadli Zon mengatakan mikrofon hanya akan mati sendiri kalau waktu bicara anggota sudah melewati waktu lima menit.
"Itulah waktu bicara untuk interupsi. Kalau belum lima menit mik sudah mati artinya dimatikan dari tombol meja pimpinan DPR," katanya.
Sejumlah kalangan mengatakan mikrofon tersebut tidak dimatikan oleh Ketua DPR Puan Paharani, melainkan mati karena sistemnya memang membatasi waktu bicara.
Sebagai jalan tengah untuk membuktikan apakah mikrofon tersebut mati sendiri atau sengaja dimatikan pimpinan dewan, politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengusulkan rekonstruksi ulang.
Baca Juga: Kelemahan Utama Jokowi Terbukti Lewat Kuatnya Penolakan UU Cipta Kerja
"Apa perlu kita rekonstruksi ulang membuktikan siapa yang benar? Fakta sudah tersaji terang benderang dan ditonton jutaan orangpun masih berani berkata tak jujur. Ampunn," kata Jansen.
Mogok tetap lanjut
Sementara itu di luar gedung DPR, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan buruh melanjutkan aksi mogok kerja nasional yang dimulai Selasa (6/10/2020) sebagai bentuk protes terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.
"Setelah kemarin ratusan ribu bahkan hampir satu juta buruh keluar dari pabrik-pabrik untuk mengikuti mogok nasional, hari ini kami akan melanjutkan pemogokan tersebut," kata Said Iqbal dalam keterangan pers.
Said membantah tuduhan bahwa aksi mogok kerja tersebut ilegal, mengutip Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Pasal 4 UU No.21/2000 yang menyebutkan bahwa serikat buruh mempunyai fungsi sebagai perencana, pelaksana, dan penanggung jawab pemogokan pekerja/buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dia juga mengutip UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.
Tag
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat