Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda membuat sebuah unggahan di akun Instagramnya @permadiaktivis2 yang menguraikan perosalan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Hati-hati hoaks omnibus law. Sobat buruh hati-hati hoaks UU Cipta Kerja Omnibus Law. Simak ulasan fakta butir-butir pasalnya," tulis Abu Janda, Selasa (06/10/2020).
Dalam video sepanjang 2 menit 44 detik itu, Abu Janda menepis anggapan khalayak luas yang mempersoalkan UU Cipta Kerja.
Menurut pemaparannya, poin-poin yang selama ini dipermasalahkan publik semuanya adalah hoaks atau tidak sesuai dengan fakta yang tertuang di draft undang-undang.
"Hoaks pertama katanya uang pesangon ditiadakan, faktanya uang pesangon tetap ada," ujar Abu Janda.
Ia kemudian menyertakan bukti BAB IV Ketenagakerjaan- Pasal 89 Tentang Perubahan terhadap pasal 156 ayat 1 UU 13 Tahun 2003.
Dalam uraiannya, bab tersebut menjelaskan bahwa setiap pengusaha wajib membayar uang pesangon saat terjadi PHK.
"Hoaks kedua, katanya UMK, UMP dihapus, faktanya UMR tetap berlaku," sambungnya.
Kali ini ia berdasar pada BABIV Ketenagakerjaan -- Pasal 89 tentang perubahan terhadap Pasal 88C UU Tahun 2003.
Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Brimob Jaga Perlimaan Bandara Hasanuddin
"Hoaks ketiga katanya upah buruh dihitung per jam, faktanya tidak ada perubahan," ucap Abu Janda lagi.
Dasarnya, lanjut Abu Janda, ada di BAB IV Ketenagakerjaan -- Pasal 89 tentang perubahan terhadap pasal 88B UU 13 Tahun 2003.
Selain itu, ia juga menilai hoax soal hak cuti, outsourcing, ditiadakannya status karyawan tetap, hingga isu soal TKA yang bebas masuk ke Indonesia.
Hingga artikel ini ditulis, unggahan Permadi Arya alias Abu Janda itu telah dilihat hingga 271 ribu lebih pengguna Instagram.
Salah satu warganet justru mengkritik pemaparan Abu Janda dan menganggap justru dialah penyebar hoaks sebenarnya.
"Yang kau bahas uu ketenagakerjaan boss semua pasalnya pasal uu ketenagakerjaan. Jangan-jangan anda yang hoaks," sanggah warganet dengan akun @amsari***
Berita Terkait
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Laka Maut Innova Anggota DPR RI di Tol Paspro, Petaka Microsleep dan Bahaya Laten 'Underride Crash'
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas