Suara.com - Artis sekaligus YouTuber Nikita Mirzani ikut angkat suara terkait kegaduhan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Undang-undang yang disahkan DPR dalam sidang paripurna, Senin (05/10) itu, diwarnai aksi mematikan mikrofon oleh ketua DPR Puan Maharani.
Ketika itu, Puan yang merupakan politikus PDI Perjuangan secara sengaja mematikan mikrofon anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Irwan Fecho, saat menggunakan hak bicaranya untuk mengutarakan pendapat.
Jengkel melihat aksi Puan yang terekam kamera, Nikita Mirzani melalui akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_17 memberi sindiran menohok.
"Kenapa Ibu Puan Maharani matiin mikrofonnya? Kurang fair ketika orang sedang menyuarakan pendapatnya tapi tidak bisa didengar. Negara ini kan dibangun atas dasar Pancasila,” tulis Nikita Mirzani di stories IG nya yang dikutip Suara.com, Rabu (07/10/2020).
Saking kecewanya Nikita, artis yang sering diberitakan penuh kontroversi ini mempertanyakan hafalan Pancasila Puan.
“Masih ingat gak Pancasila dari sila satu sampai kelima? Jangan sampai aku datangkan tante Lala nih ke DPR,” sambungnya.
Tidak diketahui pasti siapa tante Lala yang dimaksud Nikita. Namun, disinyalir tante Lala adalah sosok yang viral beberapa waktu lalu saat mengajarkan Pancasila kepada anaknya yang sulit menghapalkannya.
Tidak hanya itu, di stories selanjutnya, Nikita mengunggah detik-detik Puan mematikan mikrofon fraksi Demokrat dengan memberi lingkaran merah yang fokus ke tangan Puan.
Baca Juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Semarang Ricuh, Satu Anggota Polisi Terluka
"Ibu Puan ini loh, suka jahil jarinya," tulis Nikita.
DPR vs Irwan Fecho
Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam), Azis Syamsuddin yang duduk di samping Puan mengaku kalau dirinya membisikkan sesuatu kepada Puan.
Namun Azis yang juga bertindak sebagai pimpinan sidang mengelak kalau mikrofon fraksi Partai Demokrat dimatikan.
“Mik di DPR itu secara tata tertib diatur setiap lima menit orang bicara mati. Ada di dalam tata tertib,” terang Aziz dikutip dari hops.id -- jaringan Suara.com.
Di sisi lain, Irwan Fecho melalui akun Twitternya @irwan_fecho tidak terima jika mikrofon yang digunakan mati otomatis.
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus