Suara.com - Artis sekaligus YouTuber Nikita Mirzani ikut angkat suara terkait kegaduhan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Undang-undang yang disahkan DPR dalam sidang paripurna, Senin (05/10) itu, diwarnai aksi mematikan mikrofon oleh ketua DPR Puan Maharani.
Ketika itu, Puan yang merupakan politikus PDI Perjuangan secara sengaja mematikan mikrofon anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Irwan Fecho, saat menggunakan hak bicaranya untuk mengutarakan pendapat.
Jengkel melihat aksi Puan yang terekam kamera, Nikita Mirzani melalui akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_17 memberi sindiran menohok.
"Kenapa Ibu Puan Maharani matiin mikrofonnya? Kurang fair ketika orang sedang menyuarakan pendapatnya tapi tidak bisa didengar. Negara ini kan dibangun atas dasar Pancasila,” tulis Nikita Mirzani di stories IG nya yang dikutip Suara.com, Rabu (07/10/2020).
Saking kecewanya Nikita, artis yang sering diberitakan penuh kontroversi ini mempertanyakan hafalan Pancasila Puan.
“Masih ingat gak Pancasila dari sila satu sampai kelima? Jangan sampai aku datangkan tante Lala nih ke DPR,” sambungnya.
Tidak diketahui pasti siapa tante Lala yang dimaksud Nikita. Namun, disinyalir tante Lala adalah sosok yang viral beberapa waktu lalu saat mengajarkan Pancasila kepada anaknya yang sulit menghapalkannya.
Tidak hanya itu, di stories selanjutnya, Nikita mengunggah detik-detik Puan mematikan mikrofon fraksi Demokrat dengan memberi lingkaran merah yang fokus ke tangan Puan.
Baca Juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Semarang Ricuh, Satu Anggota Polisi Terluka
"Ibu Puan ini loh, suka jahil jarinya," tulis Nikita.
DPR vs Irwan Fecho
Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam), Azis Syamsuddin yang duduk di samping Puan mengaku kalau dirinya membisikkan sesuatu kepada Puan.
Namun Azis yang juga bertindak sebagai pimpinan sidang mengelak kalau mikrofon fraksi Partai Demokrat dimatikan.
“Mik di DPR itu secara tata tertib diatur setiap lima menit orang bicara mati. Ada di dalam tata tertib,” terang Aziz dikutip dari hops.id -- jaringan Suara.com.
Di sisi lain, Irwan Fecho melalui akun Twitternya @irwan_fecho tidak terima jika mikrofon yang digunakan mati otomatis.
Sebab menurut keterangannya, ia tidak sampai bicara selama lima menit seperti apa yang dituduhkan ketua sidang.
"Saya hanya bicara 2 menit. Jadi kalau ada yang bilang mic saya mati karena otomatis setelah 5 menit itu ngarang bebas," kata Irwan melalui akun Twitternya @irwan_fecho, Selasa (06/10/2020).
Berita Terkait
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo
-
Momen Langka: Anies Baswedan, Puan hingga Sufmi Dasco Bertemu di Bukber Partai NasDem
-
DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
-
Tutup Masa Sidang, Puan Tegaskan Posisi RI di Board of Peace Harus Berlandaskan Politik Bebas Aktif
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai