Suara.com - Setelah sebelumnya merencanakan lockdown seusai rapat paripurna penutupan masa sidang pada Senin (5/10/2020), Dewan Perwakilan Rakyat kekinian ternyata dibatalkan.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, memasuki masa reses pihaknya hanya akan melakukan pemgetatan terhadap setiap tamu yang berkunjung ke gedung parlemen.
Lebih dari itu, nantinya DPR akan melakukam penyemprotan disinfektan secara rutin guna mencegah Covid-19.
"Enggak, kami enggak menyebut lockdown tapi kita melakukan penertiban-penerbitan berdasarkan urgensi fleksibilitas berkaitan dengan pelayanan Dewan. Selebihnya kegiatan dilakukan dengan work from home," kata Indra, Rabu (7/10/2020).
"Istilah lockdown ini sebenarnya adalah istilah supaya kami memang di masa reses ini kita ingin melakukan disinfektan dan mensterilkan ruang-ruang kerja," sambung Indra.
Ogah Beberkan Data
Indra sebelumnya mengaku tak mengetahui persis total anggota DPR yang terpapar Covid-19 dari data 18 orang positif yang sempat disampaikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.
Indra berujar jumlah anggota terpapar Covid-19 lebih banyak dari data lantaran masih ada anggota lain yang positif namun enggan disebut dan didata. Indra mengatakan, mereka hanya sebatas melaporkan dirinya positif.
"Ada anggota juga enggak mau didata, dia posirif tapi gak mau (didata)," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Anies Minta Gedung Parlemen Ditutup, DPR: Tidak Bisa Ujug-ujug Begitu
Lebih jauh, masih kata Indra, dati 18 anggota yang tercatar positif, masing-masing mereka tersebar di tujuh dari sembilan fraksi. Sementara, dua fraksi lainnya tidak berkenan untuk terbuka mengenai anggotanya yang terpapar.
"Ada dua fraksi yang tidak, bukan tidak ada tapi tidak melaporkan," kata Indra.
Sementara itu terkait kapan waktu dan tempat penyebaran Covid-19 para wakil rakyat tersebut, Indra mengaku tidak mengetahuinya. Ia hanya menyampaikan kondisi terkini belasan anggota yang dinyatakan positif tengah melakukan karantina mandiri sehingga tidak sampai dirawat di rumah sakit.
"Saya lebih tepatnya mengatakan dalam proses karantina mandiri," ujar Indra.
Anies Minta DPR Ditutup
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar gedung DPR RI ditutup setelah ada 18 anggota dewan yang terpapar Corona. Anak buahnya pun bakal mendatangi lokasi untuk memeriksanya.
Berita Terkait
-
Sekjen DPR Tegaskan: Gaji Anggota Dewan Bukan Rp 100 Juta
-
Janji Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar usai Hitung Kerugian Negara, KPK Cuma Omon-omon?
-
Kasih Tunjangan Perumahan Buat Wakil Rakyat, Sekjen Survei Harga Sewa di Sekitaran Senayan
-
Sekjen DPR Indra Iskandar Belum Ditahan, KPK Bantah Ada Intervensi
-
Begini Ekspresi Sekjen DPR Indra Iskandar Usai Diperiksa KPK
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar