Suara.com - Seorang pelaut asal Indonesia kabur dari fasilitas karantina Covid-19 di Korea Selatan dengan mendobrak tembok.
Menyadur Asia One, Rabu (7/10/2020) pelaut asal Indonesia tersebut kabur sehari sebelum dia akan menyelesaikan karantina wajib selama dua minggu.
"Orang tersebut dinyatakan negatif virus corona dan tidak menunjukkan gejala selama masa isolasi," kata juru bicara kementerian kesehatan Son Young-rae, dikutip dari Asia One.
Pihak berwenang mencurigai pria tersebut yang memasuki Korea Selatan dengan visa awak kapal, bermaksud untuk tinggal secara ilegal di Korea Selatan.
Kecurigaan datang karena ada beberapa insiden serupa yang melibatkan warga negara Vietnam dalam beberapa bulan terakhir, kata para pejabat.
Setiap orang yang tiba di Korea Selatan dari luar negeri diharuskan menjalani isolasi selama dua minggu untuk mencegah penyebaran virus corona baru terlepas dari apakah mereka memiliki gejala Covid-19.
Pada bulan Maret, kementerian kesehatan Korsel memperingatkan akan mendeportasi orang asing dan menghukum penjara warga Korea Selatan karena melanggar aturan karantina mandiri setelah lonjakan kasus virus corona impor.
Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan 114 infeksi baru pada Selasa (6/10), sehingga jumlah total menjadi 24.353 kasus, dengan 425 kematian.
Baca Juga: Waduh! Sembilan dari 10 Pasien Sembuh Covid-19 Alami Efek Samping
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan
-
Arogansi Opang Stasiun Duri: Viral Pukuli Ojol, 2 Pelaku Diciduk Meski Korban Hilang
-
Tri Tito Lantik Anggieta Bestari Tabo sebagai Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua Pegunungan
-
Bikin Korban Malu, Pria Ini Ditangkap Usai Jual Tiket BLACKPINK Palsu Seharga Rp5 Juta
-
Berkas Korupsi RSUD Rampung, Bupati Koltim Abdul Azis Cs Segera Diadili
-
Kisruh PBNU, Kader Muda Serukan Patuhi AD/ART dan Hormati Ikhtiar Islah Kiai Sepuh
-
Akhir Perjuangan Ibu Ronald Tannur, Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu Buntut Suap Hakim