Suara.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DKI Jakarta kembali melanjutkan pembahasan soal Raperda Covid-19. Dalam agenda kali ini, DPRD berikukuh ingin dilibatkan dalam pengambilan keputusan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Saat rapat, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan selama ini dewan tak pernah dilibatkan ketika Gubernur Anies Baswedan ambil keputusan memperpanjang PSBB.
"Pernah gak Gubernur meminta mengundang DPRD untuk ini?" tanya Pantas kepada pihak eksekutif yang hadir dalam rapat di gedung DPRD DKI, Rabu (7/10/2020).
Menurut Pantas, banyak masyarakat dari konstituen tiap anggota DPRD mempertanyakan kelanjutan PSBB. Namun anggota dewan tak bisa menjawabnya karena tak pernah dilibatkan.
"Karena selama ini DPRD tidak diminta pertimbangan untuk mengeluarkan Peraturan. Sementara seluruh aspek masy sudah menuntut," jelasnya.
Pantas lantas memasukan keterangan tambahan dalam pasal 19 Perda itu. Isinya Anies boleh memutuskan pelaksanaan PSBB setelah memperhatikan saran dan masukan dari DPRD.
Namun pihak eksekutif yang dihadiri Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhana dan Asisten Setda Tata Pemerintahan Premi Lesari tak mau menerima poin itu begitu saja. Sebab dikhawatirkan jika menunggu DPRD, maka keputusan pelaksanaan PSBB akan terhambat.
Namun Pantas menjelaskan keputusan untuk pelaksanaan PSBB tetap berada di tangan Anies. Sebab mendengar pendapat dari DPRD tak bersifat wajib.
"Kenapa saya mempeegunakan memperhatikan, ini berbeda dengan wajib. Ini sudah sangat luwes, tapi kita merasa DPRD dituntut oleh masyarakat apa sih yang dilakukan di sana," tuturnya.
Baca Juga: 4 Fakta Delta Spa BSD Serpong Digerebek Tetap Buka saat Pandemi Corona
Yayan juga menjelaskan, selama ini sebelum memutuskan pelaksanaan PSBB, Pemprov melakukan evaluasi situasi dua pekan terakhir bersama para ahli dan pihak terkait. Hari itu juga setelah evaluasi, langsung keluar keputusan akan melanjutkan PSBB atau tidak.
"Dalam dua pekan itu kita evaluasi membahas saat itu juga, lalu keputusannya juga keluar saat itu juga," pungkasnya.
Meski akhirnya ada poin tambahan soal memperhatikan saran dan masukan DPRD, pihak anak buah Anies dengan legislatif sempat debat alot. Namun akhirnya Bapemperda memutuskan untuk menangguhkannya dan akan kembali membahasnya pekan depan.
Berita Terkait
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
120 Rumah di Tamansari Tak Punya Septic Tank
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden