Suara.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DKI Jakarta kembali melanjutkan pembahasan soal Raperda Covid-19. Dalam agenda kali ini, DPRD berikukuh ingin dilibatkan dalam pengambilan keputusan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Saat rapat, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan selama ini dewan tak pernah dilibatkan ketika Gubernur Anies Baswedan ambil keputusan memperpanjang PSBB.
"Pernah gak Gubernur meminta mengundang DPRD untuk ini?" tanya Pantas kepada pihak eksekutif yang hadir dalam rapat di gedung DPRD DKI, Rabu (7/10/2020).
Menurut Pantas, banyak masyarakat dari konstituen tiap anggota DPRD mempertanyakan kelanjutan PSBB. Namun anggota dewan tak bisa menjawabnya karena tak pernah dilibatkan.
"Karena selama ini DPRD tidak diminta pertimbangan untuk mengeluarkan Peraturan. Sementara seluruh aspek masy sudah menuntut," jelasnya.
Pantas lantas memasukan keterangan tambahan dalam pasal 19 Perda itu. Isinya Anies boleh memutuskan pelaksanaan PSBB setelah memperhatikan saran dan masukan dari DPRD.
Namun pihak eksekutif yang dihadiri Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhana dan Asisten Setda Tata Pemerintahan Premi Lesari tak mau menerima poin itu begitu saja. Sebab dikhawatirkan jika menunggu DPRD, maka keputusan pelaksanaan PSBB akan terhambat.
Namun Pantas menjelaskan keputusan untuk pelaksanaan PSBB tetap berada di tangan Anies. Sebab mendengar pendapat dari DPRD tak bersifat wajib.
"Kenapa saya mempeegunakan memperhatikan, ini berbeda dengan wajib. Ini sudah sangat luwes, tapi kita merasa DPRD dituntut oleh masyarakat apa sih yang dilakukan di sana," tuturnya.
Baca Juga: 4 Fakta Delta Spa BSD Serpong Digerebek Tetap Buka saat Pandemi Corona
Yayan juga menjelaskan, selama ini sebelum memutuskan pelaksanaan PSBB, Pemprov melakukan evaluasi situasi dua pekan terakhir bersama para ahli dan pihak terkait. Hari itu juga setelah evaluasi, langsung keluar keputusan akan melanjutkan PSBB atau tidak.
"Dalam dua pekan itu kita evaluasi membahas saat itu juga, lalu keputusannya juga keluar saat itu juga," pungkasnya.
Meski akhirnya ada poin tambahan soal memperhatikan saran dan masukan DPRD, pihak anak buah Anies dengan legislatif sempat debat alot. Namun akhirnya Bapemperda memutuskan untuk menangguhkannya dan akan kembali membahasnya pekan depan.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini
-
DPRD Dukung Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 T untuk Atasi Banjir: Warga Jakarta Sudah Tertekan!
-
Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!
-
Prabowo Pilih Habiskan Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan
-
Jalur Emergency Disiapkan dari Malioboro hingga Titik Nol saat Malam Tahun Baru
-
Wajah Penuh Warna Monas Jelang Malam Tahun Baru 2026
-
Museum dan Rumah Singgah Marsinah Resmi Mulai Dibangun di Nganjuk
-
Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Bakal Tindak yang Melanggar
-
171.379 Rumah Rusak, Dompet Dhuafa Targetkan Bangun 1.000 RUMTARA bagi Penyintas Bencana Sumatra