Suara.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DKI Jakarta kembali melanjutkan pembahasan soal Raperda Covid-19. Dalam agenda kali ini, DPRD berikukuh ingin dilibatkan dalam pengambilan keputusan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Saat rapat, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan selama ini dewan tak pernah dilibatkan ketika Gubernur Anies Baswedan ambil keputusan memperpanjang PSBB.
"Pernah gak Gubernur meminta mengundang DPRD untuk ini?" tanya Pantas kepada pihak eksekutif yang hadir dalam rapat di gedung DPRD DKI, Rabu (7/10/2020).
Menurut Pantas, banyak masyarakat dari konstituen tiap anggota DPRD mempertanyakan kelanjutan PSBB. Namun anggota dewan tak bisa menjawabnya karena tak pernah dilibatkan.
"Karena selama ini DPRD tidak diminta pertimbangan untuk mengeluarkan Peraturan. Sementara seluruh aspek masy sudah menuntut," jelasnya.
Pantas lantas memasukan keterangan tambahan dalam pasal 19 Perda itu. Isinya Anies boleh memutuskan pelaksanaan PSBB setelah memperhatikan saran dan masukan dari DPRD.
Namun pihak eksekutif yang dihadiri Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhana dan Asisten Setda Tata Pemerintahan Premi Lesari tak mau menerima poin itu begitu saja. Sebab dikhawatirkan jika menunggu DPRD, maka keputusan pelaksanaan PSBB akan terhambat.
Namun Pantas menjelaskan keputusan untuk pelaksanaan PSBB tetap berada di tangan Anies. Sebab mendengar pendapat dari DPRD tak bersifat wajib.
"Kenapa saya mempeegunakan memperhatikan, ini berbeda dengan wajib. Ini sudah sangat luwes, tapi kita merasa DPRD dituntut oleh masyarakat apa sih yang dilakukan di sana," tuturnya.
Baca Juga: 4 Fakta Delta Spa BSD Serpong Digerebek Tetap Buka saat Pandemi Corona
Yayan juga menjelaskan, selama ini sebelum memutuskan pelaksanaan PSBB, Pemprov melakukan evaluasi situasi dua pekan terakhir bersama para ahli dan pihak terkait. Hari itu juga setelah evaluasi, langsung keluar keputusan akan melanjutkan PSBB atau tidak.
"Dalam dua pekan itu kita evaluasi membahas saat itu juga, lalu keputusannya juga keluar saat itu juga," pungkasnya.
Meski akhirnya ada poin tambahan soal memperhatikan saran dan masukan DPRD, pihak anak buah Anies dengan legislatif sempat debat alot. Namun akhirnya Bapemperda memutuskan untuk menangguhkannya dan akan kembali membahasnya pekan depan.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai Jakarta Dikeruk hingga 5 Meter untuk Halau Banjir
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital