Suara.com - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 13 orang saksi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero).
"Tim jaksa penyidik kembali melakukan pemeriksaan 13 orang saksi pada Rabu terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero)," ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Hari mengatakan 13 saksi tersebut merupakan pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan manajer investasi.
Saksi untuk tersangka oknum OJK/FH yaitu Kepala Adminsitrasi Toyota Auto 2000 Juanda Atika Sari Kusnadi dan Kepala Cabang Toyota Auto 2000 Daan Mogot Herry Darmasaputra
Saksi Untuk tersangka PT. Corfina Capital yakni Karyawan Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Dede Suhardeni, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan II PT. BEI Vera Florida, Kepala Divisi Operasional Perdagangan PT. BEI Irvan Susandy, dan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan PT. BEI Adi Pratomo Aryanto.
Saksi untuk tersangka korporasi PT. Millenium Capital Management yaitu Head of Compliance PT Henan Putihrai Sekuritas A Yudi Tanupraja.
Saksi untuk tersangka korporasi PT. Prospera Asset Management yakni Anggota Tim Pengelolaan Investasi atas nama Eric Sutedja dan Michael Tanjung.
Saksi untuk tersangka korporasi PT. GAP Capital yaitu Kepala Unit Pemeriksaan Transaksi PT. BEI Endra Febri Setyawan.
Saksi untuk tersangka korporasi PAN Arcadia Capital yaitu Head of Compliance PT OCBC Sekuritas M Kholidin dan Head of Compliance PT Panin Sekuritas Febry Pratama.
Baca Juga: Kasus Gagal Bayar WanaArtha Diminta Tak Dilimpahkan ke Jiwasraya
"Saksi untuk penyidikan umum PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yaitu Daniel Halim selaku Direktur Wanaartha Life," kata Hari.
Dia mengatakan keterangan mereka dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia
Hari memastikan jaksa penyidik menerapkan protokol kesehatan saat pemeriksaan saksi guna mencegah penularan COVID-19 dengan memperhatikan jaga jarak, menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, serta para saksi wajib mengenakan masker dan menggunakan hand sanitizer sebelum maupun sesudah pemeriksaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Perbaikan Gedung Utama Kejaksaan Agung
-
Eks Dirut BTN Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit
-
Buron Setahun, IRT Terpidana Kasus Narkoba Ditangkap di Batam
-
Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Periksa Ahli Gigi hingga Sidik Jari
-
Tak Tahu Terdakwa Benny Tjokro Positif Corona, Kejagung: Itu Wewenang Hakim
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Meme Bahlil Makin Menjadi-jadi Usai Diancam UU ITE, Underbow Golkar Polisikan Sejumlah Akun Medsos
-
Tepis Tudingan Menkeu Purbaya Dana 'Nganggur', KDM Tak Sudi jika Dikubuli Anak Buah: Saya Pecat!
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah
-
Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan
-
Meski Hampir Rampung, Istana Ogah Buru-buru Terbitkan Perpres MBG
-
Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?
-
Istana Beri Sinyal Mobil Nasional Masuk PSN, Danantara Siap Jalankan Proyek?
-
Tega Aborsi Bayi karena Ngeluh Sulit Dapat Kerja, Wanita di Bekasi Ditahan Polisi
-
Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dan Hashim Rp25 Triliun, Begini Respons Istana