Suara.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta pemerintah memahami suasana psikologis dan kekecewaan masyarakat terkait pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal ini menyusul banyaknya aksi demonstrasi di sejumlah wilayah yang menolak UU Ciptaker yang sejak Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020), hari ini.
"Dengan banyaknya aksi demo dan penolakan oleh berbagai elemen, mestinya Pemerintah memahami suasana psikologis dan kekecewaan masyarakat," ujar Mu'ti dalam keterangannya.
Menurut Mu'ti pemerintah seharusnya melakukan dialog dengan elemen masyarakat terutama dengan yang berkeberatan dengan Omibus Law Cipta Kerja.
"Pemerintah hendaknya tidak menggunakan pendekatan kekuasaan semata-mata," ucap dia.
Mu'ti menegaskan PP Muhammadiyah masih akan mempelajari UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).
"Muhammadiyah masih akan mempelajari UU Cipta Kerja setelah secara resmi diundangkan oleh Pemerintah," tutur Mu'ti.
Pihaknya akan melakukan Judicial Review jika ditemukan pasal-pasal yang bertentangan dengan UU 1945.
"Judicial Review dilakukan apabila terdapat pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD 1945 dan ada kerugian konstitusional akibat pelaksanaan suatu undang-undang. Muhammadiyah masih wait and see," katanya.
Baca Juga: Demo ke DPR, Buruh Bawa Penggalan Doa Rasulullah untuk Pejabat
Tag
Berita Terkait
-
1 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Ini Keputusan Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Awal Puasa Muhammadiyah 2026 Sudah Ditetapkan 18 Februari, Kok Bisa Tahu Jauh-jauh Hari?
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah Tahun 2026? Cek Jadwal dan Penjelasannya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim