Suara.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta pemerintah memahami suasana psikologis dan kekecewaan masyarakat terkait pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal ini menyusul banyaknya aksi demonstrasi di sejumlah wilayah yang menolak UU Ciptaker yang sejak Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020), hari ini.
"Dengan banyaknya aksi demo dan penolakan oleh berbagai elemen, mestinya Pemerintah memahami suasana psikologis dan kekecewaan masyarakat," ujar Mu'ti dalam keterangannya.
Menurut Mu'ti pemerintah seharusnya melakukan dialog dengan elemen masyarakat terutama dengan yang berkeberatan dengan Omibus Law Cipta Kerja.
"Pemerintah hendaknya tidak menggunakan pendekatan kekuasaan semata-mata," ucap dia.
Mu'ti menegaskan PP Muhammadiyah masih akan mempelajari UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).
"Muhammadiyah masih akan mempelajari UU Cipta Kerja setelah secara resmi diundangkan oleh Pemerintah," tutur Mu'ti.
Pihaknya akan melakukan Judicial Review jika ditemukan pasal-pasal yang bertentangan dengan UU 1945.
"Judicial Review dilakukan apabila terdapat pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD 1945 dan ada kerugian konstitusional akibat pelaksanaan suatu undang-undang. Muhammadiyah masih wait and see," katanya.
Baca Juga: Demo ke DPR, Buruh Bawa Penggalan Doa Rasulullah untuk Pejabat
Tag
Berita Terkait
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Tata Cara Sholat Idul Adha 2026 menurut NU dan Muhammadiyah
-
SRAWUNG CAMP 2026: Menumbuhkan Kebersamaan dan Potensi Generasi Muda
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional