Suara.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penembakan di Intan Jaya telah tiba di Papua, Rabu (7/10/2020). Mereka langsung melakukan pertemuan untuk berdialog mencari fakta-fakta terkait penembakan terhadap warga sipil dan anggota TNI.
Tim besutan Menko Polhukam Mahfud Md tersebut tiba dalam dua rombongan. Rombongan pertama tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika, yang terdekat dengan lokasi Intan Jaya. Rombongan kedua tiba di Jayapura dalam waktu yang hampir bersamaan.
"Kami jauh-jauh datang kesini untuk bekerja sepenuh hati agar kasus ini menjadi terang, dengan begitu Tim TGPF Intan Jaya bisa memberikan laporan dan masukan yang tepat untuk pemerintah," kata Ketua Tim Investigasi Lapangan, Benny Mamoto pada keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Kamis (8/10/2020).
Anggota tim yang tiba di Jayapura sebagian besar merupakan tokoh masyarakat Papua, yakni Constan Karma, Taha Al Hamid, dan Michael Manufandu. Sementara yang lainnya adalah mantan Dubes Indonesia di PBB Makarim Wibisono, dan Deputi 3 Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo, yang juga Wakil Ketua TGPF Intan Jaya.
Mereka langsung bertemu dengan sejumlah tokoh HAM dan pegiat LSM Papua di Bandara Sentani. Pertemuan dilanjut dengan koordinasi dengan jajaran Pemrov Papua, yakni DPRP, Kodam XVII / Cenderawasih, Kapala Kejaksaan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi, Kabinda, Kepala biro Hukum, dan dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua. Turut hadir pula perwakilan dari FKUB Papua.
Sedangkan tim yang mendarat di Timika untuk menuju lokasi penembakan beranggotakan unsur yang lebih beragam. Mereka antara lain tokoh masyarakat, agama, adat, dan tokoh kampus. Selain itu, terdapat pula dari unsur Kepolisian, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dari kalangan tokoh agama ada Pendeta Henok Bagau yang warga asli Intan Jaya, Jhony Nelson Simanjuntak dari PGI, dan Samuel Tabuni. Dari unsur kampus ada rektor Universitas Cendrawasih Apolo Safanpo dan Sosiolog UGM Bambang Purwoko. Dari unsur pemerintah ada Deputi Bidang Polhukam Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani. Dari LPSK ada Edwin Partogi Pasaribu, dan sejumlah tokoh kredibel lainnya.
Benny Mamonto beserta anggota TGPF lainnya akan bekerja selama dua pekan sejak 1 Oktober 2020. Adapun kegiatan selanjutnya yang akan dilakukan TGPF adalah meninjau lokasi penembakan melalui jalur udara dan darat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memberikan waktu tenggat hanya dua minggu untuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam menumpas peristiwa kekerasan dan penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Baca Juga: Ahli Hukum UGM Serukan Pembangkangan Sipil dan 4 Berita Top SuaraJogja
Menurut Mahfud, dua pekan itu dirasa cukup untuk mengumpulkan fakta-fakta pembunuhan warga sipil dan anggota TNI.
Mahfud menjelaskan, pada awalnya TGPF dirancang untuk bekerja enam minggu hingga tiga bulan. Tetapi pihaknya ingin agar kasus pembunuhan di Intan Jaya, Papua bisa cepat terkuak.
"Sehingga timnya menjadi gemuk. Biasanya tim kan tujuh orang. Ini kami bentuk 18 orang tim lapangan, 11 orang tim pengarahnya yang stand by di sini (Jakarta)," ujar Mahfud melalui akun Instagram Kemenko Polhukam, Senin (5/10/2020).
TGPF Intan Jaya dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Nomor 83 Tahun 2020. Keputusan itu ditandatangani Mahfud MD pada Kamis (1/10/2020).
"Tim ini diberi tugas mulai dari awal keluar SK sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasil ke Kemenko Polhukam," kata Mahfud saat menjelaskan melalui virtual, Jumat (2/10/2020).
Berbagai unsur ikut terlibat dalam TGPF tersebut, seperti dari Polri Kemenko Polhukam, Badan Intelijen Negara (BIN), Kantor Staf Kepresiden (KSP). Sedangkan khusus tim investigasi lapangan tokoh masyarakat Papua, tokoh pendidikan di Papua juga ikut dilibatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan