Suara.com - Massa dari multikalangan di berbagai daerah, mulai dari buruh, mahasiswa dan pelajar turun ke jalan menyampaikan aspirasi menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law.
Salah satu yang menjadi titik tujuan massa ialah gedung wakil rakyat, DPR, Senayan, Jakarta.
Seperti rencana awal, dilaksanakannya unjuk rasa hari ini sebagai punca Cipta Kerja yang dijadwalkan 8 Oktober 2020. Namun dalam perjalanannya, para Dewan k aksi seiring agenda rapat paripurna penutupan masa sidang dan pengesahan RUUyang terhormat mendadak memajukan jadwal paripurna menjadi 5 Oktober 2020.
Meski kadung disahkan, buruh tidak kendor. Mereka tetap tegas menolak UU Cipta Kerja dengan melakukan aksi serta mogok nasional selama tiga hari yang dimulai sejak 6 Oktober kemarin.
Puncaknya--hari ini buruh turun ke jalan ke pusat-pusat pemerintahan baik di daerah maupun ibu kota, termasuk ke DPR. Tidak hanya buruh, mahasiswa dan pelajar turut aksi.
Tetapi di tengah masa aksi, baik pimpinan dan anggota DPR justru tidak berkantor di tempat. Sebagaimana putusan dalam sidang paripurna Senin (5/10), pimpinan DPR telah mengetok palu menutup masa sidang sehingga dan memulai masa reses mulai 6 Oktober sampai 8 November.
Pantauan Suara.com di Kompleks Parlemen Senayan, kondisi di dalam area DPR kosong melompong, sepi dari aktivitas. Parkiran di depan gedung kura-kura yang biasanya terparkir puluhan mobil, kini sepi lantaran reses ditambah situasi pandemi Covid-19 yang mengharuskan sebagian pegawai bekerja dari rumah (work from home).
Situasi sepi juga tampak di area dalam gedung, semisal yang terlihat di Nusantara III. Tidak banyak aktivitas di dalam, penjagaan oleh pamdal pun sebagaimana biasanya, pun begitu di area luar menuju gerbang masuk Kompleks Parlemen.
Meski dijaga aparat kepolisian, kondisi di sekitar tersebut sepi. Jalan Gatot Subroto di depan DPR menuju Slipi sama halnya, sebab polisi sudah mem-blokade jalan sehingga pergerakan mobil dari arah Jalan Gatot Subroto menuju depan DPR dialihkan ke Jalan Gerbang Pemuda.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Sutarmidji Minta Jokowi Cabut UU Cipta Kerja
Sementara itu, menanggapi aksi ya g digelar di sekitar parlemen, Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan pihaknya bersedia menampung perwakilan massa aksi apabila ada aspirasi yang hendak disampaikan.
"Jadi per hari ini sebenarnya di DPR ini kalau pengunjuk rasa ingin menyampaikan aspirasi kita akan terima," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Namun dikarenakan reses, Indra tidak berjanji akan memfasilitasi perwakilan massa untuk menemui pimpinan atau anggota Dewan.
"Tapi kalau ada opsi lain misalnya ingin menyampaikan langsung kepada Dewan tentu kami akan sampaikan karena ini kan hari reses sehingga keberadaan Dewan saat ini ada di dapil di konstituen," ujar Indra.
DPR Didemo
Mahasiswa pendemo UU Cipta Kerja menyatakan aktivis yang kini menjadi anggota DPR saat ini mengkhianati rakyat. Mereka dituding diam diri saat UU Cipta Kerja disahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?