Suara.com - Menyaksikan demo mahasiswa di Ibukota Jakarta, Kamis ((8/10/2020), melalui televisi dan terbakarnya beberapa fasilitas umum, mengingatkan pada peristiwa demonstrasi mahasiswa Universitas Indonesia pada 15 Januari 1974. Demonstrasi pada waktu itu kemudian dikenal sekarang sebagai Peristiwa Malari.
Ketika Peristiwa Malari terjadi, analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim menyaksikannya dari pinggiran Jalan Salemba Raya (kampus UI) sampai ke Kramat Raya.
Demonstrasi dipimpin Ketua Dewan Mahasiswa UI Hariman Siregar. Mereka bermaksud menuju Istana Merdeka. Mahasiswa menentang kunjungan Perdana Menteri Jepang Tanaka karena menilai ekonomi Indonesia dikuasai Jepang.
"Dibanding demo sekarang, demo mereka sangat tertib, dalam barisan yang rapi," kata Rustam.
Di perempatan Senen, barisan mahasiswa UI tertahan. Mereka tidak bisa bergerak. Seingat Rustam, yang menghadapi demonstran kala itu bukan anggota polisi, melainkan tentara yang dilengkapi senjata.
Tiba-tiba siang harinya terjadi kebakaran Pasar Senen dan kemudian diikuti dengan muncul aksi penjarahan.
Bagaimana respon Presiden Soeharto menghadapi peristiwa itu juga diceritakan Rustam.
Rezim Orde Baru menangkap dan langsung memenjarakan Hariman Siregar dan sejumlah kaum intelektual yang dituduh sebagai aktor intelektual Malari. Di antara tokoh itu ada Sjahrir, Dorodjatun K. Jakti, Prof. Dr. Sarbini Sumawinata, A. Rachman Tolleng, Aini Chalid dan Marsillam Simanjutak.
"Kebetulan saya baru masuk LP3ES. Saya kenal Bung Rahman Tolleng, Mas Jatun, Aini Chalid kawan saya seorang mahasiswa Yogya dan Prof. Sarbini "guru ideologi" saya waktu itu. Hariman, Sjahrir, dan Aini Chalid dihukum penjara," kata Rustam.
Baca Juga: Fahri ke Mahfud Soal Penunggang Demo Anarkis: Pasti Bapak Tahu Maksud Saya
Bukan hanya itu, rezim Orde Baru juga membredel (mencabut surat izin terbit) sejumlah surat kabar yang dituduh menghasut. Antara lain harian Pedoman, Abadi, Nusantara, Harian KAMI, Abadi, ABADI, Indonesia Raya, dan Mahasiswa Indonesia edisi Jawa Barat. Yang selamat dari pembredelan Kompas dan Majalah Berita Mingguan Tempo.
"Respon Presiden Soeharto adalah respon rezim otoriter. Bagaimana pemerintah Jokowi akan memberikan respon terhadap peristiwa demo menentang UU Cipta Kerja 8 Oktober kemarin? Marilah kita tunggu saja," kata Rustam.
Tindak tegas aktor aksi anarkis
Semalam, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD konferensi pers secara virtual menyikapi perkembangan yang terjadi pasca pengesahan UU Cipta Kerja.
Mahfud mengimbau semua elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan menyusul aksi menolak UU Cipta Kerja di sejumlah daerah.
"Oleh sebab itu melihat perkembangan situasi saat ini, pemerintah mengajak mari kita semua menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, semua, semua harus kembali ke posisi tugas menjaga negara, pemerintah, rakyat, masyarakat dan civil society, mari bersama-sama ke posisi masing-masing untuk menjaga keamanan masyarakat," kata Mahfud.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
Doa Ibu Jelang Sidang Vonis Laras Faizati: Semoga Anak Saya Bebas dan Hidupnya Kembali!
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar