Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Direktur PT Sinar Mentari Erajaya (SME), Ciong Boen dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2011.
Ciong rencananya akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka yang juga eks PPK Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Undang Sumantri.
"Kami periksa yang bersangkutan dalam kapasitas saksi untuk tersangka USM (Undang Sumantri)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Jumat (9/10/2020).
Diketahui, KPK pada 16 Desember 2019 telah menetapkan Undang sebagai tersangka dalam pengembangan perkara korupsi pengadaan barang atau jasa di Kemenag Tahun 2011 tersebut. KPK menduga telah terjadi dua dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara yang menjerat Undang.
Perkara pertama, terkait pengadaan peralatan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah dengan dugaan kerugian keuangan negara setidaknya Rp 12 miliar.
Pada perkara kedua, terkait pengadaan pengembangan Sistem Komunikasi dan Media Pembelajaran Terintegrasi Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Diduga terdapat kerugian negara sekitar Rp 4 miliar.
Berita Terkait
-
Baru Dilantik Bima Arya, Sekda Kota Bogor Mendadak Dipanggil KPK
-
KPK Analisa Laporan MAKI Soal Dugaan Gratifikasi Kasus Djoko Tjandra
-
KPK Minta Samsat di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat Perbaiki Layanan Publik
-
Cegah Hukuman Koruptor Dipotong, KPK Akan Sambangi Mahkamah Agung
-
KPK Ungkap Strategi Koruptor untuk Dapat Pengurangan Hukuman, Bagaimana?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat