Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat setidaknya ada empat jurnalis yang mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Jakarta pada Kamis (8/10/2020).
Direktuf Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin mengatakan, sejauh ini pihaknya baru mendapatkan data jurnalis yang mendapatkan kekerasan wilayah Jakarta. Para jurnalis yang menjadi korban mendapati tindakan yang tidak menyenangkan dari aparat kepolisian.
"Penangkapan, penganiayaan dan perampasan alat kerja," kata Ade saat dihubungi, Jumat (9/10/2020).
Selain di Jakarta, jurnalis yang berada di sejumlah wilayah lainnya pun turut mendapatkan tindakan kekerasan dari aparat kepolisian saat meliput.
Ade mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap jurnalis maupun kepada peserta aksi demonstrasi.
"Kami mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi. Baik itu kepada jurnalis maupun massa aksi lainya," ujarnya.
"Jurnalis sendiri merupakan pekerja yang seharusnya dilindungi berdasarkan UU Pers."
Berita Terkait
-
Liput Aksi UU Cipta Kerja, Jurnalis Suara.com Dianiaya Sejumlah Polisi
-
Amnesty International: Polisi Setop Gunakan Kekerasan Terhadap Demonstran!
-
Demo di Chili, Polisi Lempar Bocah 16 Tahun ke Sungai
-
Polisi Dalami Laporan Kasus Peretasan Situs Tempo.co dan Tirto.id
-
Tempo dan Tirto Laporkan Peretasan Situs Ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional