Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat setidaknya ada empat jurnalis yang mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Jakarta pada Kamis (8/10/2020).
Direktuf Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin mengatakan, sejauh ini pihaknya baru mendapatkan data jurnalis yang mendapatkan kekerasan wilayah Jakarta. Para jurnalis yang menjadi korban mendapati tindakan yang tidak menyenangkan dari aparat kepolisian.
"Penangkapan, penganiayaan dan perampasan alat kerja," kata Ade saat dihubungi, Jumat (9/10/2020).
Selain di Jakarta, jurnalis yang berada di sejumlah wilayah lainnya pun turut mendapatkan tindakan kekerasan dari aparat kepolisian saat meliput.
Ade mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap jurnalis maupun kepada peserta aksi demonstrasi.
"Kami mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi. Baik itu kepada jurnalis maupun massa aksi lainya," ujarnya.
"Jurnalis sendiri merupakan pekerja yang seharusnya dilindungi berdasarkan UU Pers."
Berita Terkait
-
Liput Aksi UU Cipta Kerja, Jurnalis Suara.com Dianiaya Sejumlah Polisi
-
Amnesty International: Polisi Setop Gunakan Kekerasan Terhadap Demonstran!
-
Demo di Chili, Polisi Lempar Bocah 16 Tahun ke Sungai
-
Polisi Dalami Laporan Kasus Peretasan Situs Tempo.co dan Tirto.id
-
Tempo dan Tirto Laporkan Peretasan Situs Ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan