Suara.com - Polri menyebut ratusan dari ribuan demonstran penolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang ditangkap dari seluruh Indonesia terkonfirmasi reaktif Covid-19.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan ada 145 demonstran dari 3.862 yang reaktif Covid-19. Hal tersebut diketahui setelah mereka menjalani rapid test.
"Dari semua yang kita amankan kita lakukan protokol kesehatan, itu kita menemukan 145 reaktif," kata Argo di Mabes Polri, Jumat (9/10/2020).
Argo menyebut aksi demonstran disusupi oleh kelompok anarko sebanyak 796 orang di Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat.
Selain demonstran, polisi juga menangkap 601 masyarakat umum yang ditangkap di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Jakarta.
"Buruh sebanyak 419 di Jakarta dan Sumatra Utara. Ada pengangguran sebanyak 55 di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan dan Sumatera Utara," kata dia.
Selanjutnya, mahasiswa sebanyak 443 orang di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara Papua Barat dan Kalimantan Tengah.
Lalu, pelajar sebanyak 1.548 di daerah Sulawesi Selatan, Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Tengah.
Argo menyebut semuanya tengah diamankan untuk didentifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Pasien Corona Harus Jujur, Psikolog: Itu Sama dengan Setengah Pengobatan
Di sisi lain, Argo menyebut ada sebanyak 129 pedemo yang terluka tengah menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Jakarta.
Berita Terkait
-
Pasien Corona Harus Jujur, Psikolog: Itu Sama dengan Setengah Pengobatan
-
Bioskop di Bandung Kembali Beroperasi
-
KemenPPPA Buat Protokol Kesehatan Khusus Keluarga, Bagaimana Isinya?
-
Jelang MotoGP Prancis, 6 Mekanik Yamaha Diisolasi dan 1 Positif Covid-19
-
Tekan Penyebaran Covid-19 dengan Cat Tembok Antivirus
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!