Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Imran Amir mengatakan puluhan remaja yang melempari aparat dengan batu serta membawa senjata tajam di sekitar kantor DPRD Sumatera Barat diduga dibayar orang tidak bertanggungjawab.
"Kami terus dalami persoalan ini untuk menemukan aktor intelektualnya," kata dia di Padang, Jumat (9/10/2020).
Setelah memeriksa 84 remaja yang ikut demonstrasi menolak UU Cipta Kerja itu, sebagian dari mereka masih pelajar dan sebagian pengangguran dari luar Padang, di antaranya Padang Pariaman dan Dharmasraya.
Amir mengatakan ada yang dibayar Rp50.000 per orang dan diberi makan oleh orang tak bertanggungjawab. Amir mengatakan mereka memang dikondisikan untuk membuat ricuh.
"Aksi mereka ini terkoordinasikan secara baik dan kami akan kejar aktor intelektualnya," kata dia.
Dia mengatakan aksi unjuk rasa disusupi provokator. "Puncaknya pada hari ini dan kita lakukan patroli penyisiran dan ditemukan remaja yang berada di sekitar lokasi aksi," kata dia.
Di antara remaja yang diamankan, ada yang membawa kelewang. "Seluruhnya dibawa ke Polresta Padang untuk diperiksa," kata dia.
Ke-84 remaja yang ditahan dalam aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020), saat ini sebagian sudah dipulangkan setelah polisi berkomunikasi dengan pengelola sekolah dan orang tua mereka.
"Untuk yang terkait dengan tindak pidana maka kita akan proses sesuai aturan," kata dia. [Antara]
Baca Juga: Nah Lho Beda Sendiri, Politisi PDIP Tangerang Orasi Tolak UU Cipta Kerja
Berita Terkait
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Aksi Setahun Prabowo-Gibran Sempat Memanas, Sebelum Massa Bubarkan Diri Usai Magrib
-
Demo di Patung Kuda, Koridor 2 dan 5 Rute Transjakarta Lainnya Dialihkan
-
Tolak Larangan Merokok di Tempat Hiburan, Ratusan Pengusaha dan Karyawan Demo di DPRD DKI
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Kisah Rahmah El Yunusiyyah: Pahlawan Nasional dan Syaikhah Pertama dari Universitas Al-Azhar
-
Panggil Dasco 'Don Si Kancil', Prabowo Ingatkan Kader: Manusia Mati Meninggalkan Nama
-
Rektor IPB Arif Satria Resmi Jadi Nakhoda Baru BRIN, Babak Baru Riset Nasional Dimulai
-
Dasco Ungkap Ultimatum Prabowo dari Hambalang: Sikat Habis Kader Korup!
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
KPK Tahan 5 Pengusaha yang Diduga Suap Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi, Ini Nama-namanya
-
Gempur Titik Rawan Banjir, Pemkot Surabaya Siapkan Drainase Maksimal Jelang Musim Hujan
-
JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta