Suara.com - Polda Metro Jaya menyebutkan terdapat 18 pos polisi yang terbakar dalam aksi massa menolak Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja yang berujung bentrok dengan aparat kepolisian pada Kamis (8/10/2020).
"Fasilitas polisi yang dirusak oleh para perusuh totalnya ada 18 fasilitas pos pengamanan, sembilan dirusak dan sembilan dibakar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10).
Yusri kemudian menjelaskan 18 pos polisi yang rusak dan terbakar dalam bentrokan diantaranya adalah pos lalu polisi lalu lintas di Hayam Wuruk, Pos Pam Harmoni, Pos Polisi Sarinah, Pos Polisi Monas Barat Daya, Pos Polisi Atmajaya, Pos Polisi disamping pintu Polda Metro Jaya.
Pos Polisi Pintu Senayan, Pos Polisi Tugu Tani, Pos Polisi Simpang Lima Senen, Pos Polisi RS Carolus, Pos Polisi Petojo, Pos Polisi Grogol, Satwil Lantas Tomang, Pos Polisi di Tomang, Pos Polisi Asemka, dan Pos Polisi Olimo.
Yusri juga mengatakan para massa aksi tersebut turut merusak sejumlah fasilitas umum antara lain 16 halte bus, beberapa di antaranya bahkan dibakar oleh massa.
Pihak kepolisian saat telah melakukan penyelidikan untuk mencari para pelaku perusakan fasilitas umum tersebut. Salah satu langkah petugas adalah memeriksa sejumlah CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
"Kami berangkat dari keterangan saksi beserta ada beberapa CCTV yang kita jadikan barang bukti untuk menjadi petunjuk penyidik," tambahnya.
Aksi unjuk rasa menentang Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10) berakhir bentrok antara massa aksi dengan aparat kepolisian.
Dalam kejadian tersebut polisi mengamankan sebanyak 1.192 orang dan terdapat 285 orang yang terindikasi terlibat pidana.
Baca Juga: Polisi Bekuk Ribuan Pendemo, Wagub DKI: Mereka Pelajar Bukan Warga Jakarta
Dia mengungkapkan polisi masih mendalami dugaan keterlibatan 285 orang dengan tindak pidana seperti melawan petugas, perusakan fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.
"Ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan tidak dia itu sebagai tersangka, tidak," ujar Yusri. (Antara)
Berita Terkait
-
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Wali Kota Ungkap Penyebab Daratan Sampah di Tanggul NCICD Muara Baru
-
Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI di Istana, Bahas Arah Strategi Pertahanan
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
Bawa 11 Orang, Pesawat ATR 42 IAT yang Hilang Kontak di Maros Masih Dicari
-
Pesawat ATR 42 Rute Yogyakarta - Makassar Hilang Kontak di Maros Pangkep
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua
-
Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan di Kota Tua Mulai Akhir Januari, Cek Jadwalnya!
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj