Suara.com - Presiden Joko Widodo menyebut Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan pada rapat paripurna pada Senin (5/10/2020) lalu, bertujuan untuk memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil dalam membuka usaha baru.
Menurut Jokowi semua regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit terkait perizinan usaha, sudah dipangkas, sehingga masyarakat hanya perlu melakukan pendaftaran untuk izin usaha.
"Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja. Sangat simpel," ujar Jokowi dalam jumpa pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).
Selain mempermudah perizinan usaha mikro dan kecil, UU Cipta Kerja juga mempermudah pembentukkan PT atau Perseroan Terbatas dan mempermudah pembentukkan koperasi.
Jokowi berharap dengan adanya UU Cipta Kerja semakin banyak koperasi -koperasi di Indonesia.
"Perseroan terbatas juga dipermudah, tidak ada lagi pembatasan modal minimum. Pembentukan koperasi juga dipermudah jumlahnya hanya 9 orang saja, koperasi sudah bisa dibentuk. Kita harapkan akan semakin banyak koperasi-koperasi di tanah air," kata dia.
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menjelaskan bahwa di dalam UU Cipta Kerja, pemerintah akan membiayai sertifikasi halal kepada pelaku usaha kecil dan mikro.
"UMK/usaha mikro kecil yang bergerak di sektor makanan dan minuman sertifikasi halalnya dibiayai pemerintah. Artinya gratis," kata Jokowi.
Selain itu kata Jokowi, dengan UU Cipta Kerja juga mempermudah pengajuan izin kapal ikan para nelayan.
Baca Juga: Ini Alasan Pengusaha Ngotot Inginkan UU Cipta Kerja
Semula pengajuan harus melalui Kementeria Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan dan instansti terkait lainnya. Namun melalui UU Cipta Kerja, pengajuan kapal ikan hanya melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Izin kapal nelayan penangkap ikan misalnya hanya ke unit kerja Kementerian KKP saja. Kalau sebelumnya harus mengajukan ke Kementerian KKP, Kementerian Perhubungan, dan instansi instansi yang lain, sekarang ini cukup dari unit di Kementerian KKP saja," tutur Jokowi.
Jokowi juga menegaskan bahwa UU Cipta Kerja akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Ini jelas karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar pungli dapat dihilangkan," katanya.
Berita Terkait
-
Soal Nikita Mirzani, Tim Puan Maharani Akan Mengadu ke Dewan Pers
-
Ini Alasan Pengusaha Ngotot Inginkan UU Cipta Kerja
-
Viral Video Penganiayaan Fotografer di Cirebon, Ini Faktanya
-
Sampah Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Tangerang Capai 5 Ton
-
Namanya Muncul di Spanduk Aksi Omnibus Law, Anya Geraldine Respons Begini
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Hikmahanto: Indonesia Harus Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran dan Dorong Sidang Darurat PBB
-
Siapa Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran yang Jadi Target Militer AS dan Israel