Untuk diketahui, Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN), Ali Nugroho menanggapi soal tantangan artis Nikita Mirzani. Seperti diketahui, Nikita menunggu GPMN yang kabarnya mau melaporkan dirinya.
Menurut Ali, saat ini para anggota GPMN tengah mempersiapkan permasalahan hukum yang dianggap telah dilanggar oleh janda tiga anak itu.
"Kami lagi mempersiapkan (tuntutan untuk Nikita Mirzani). Jadi teman-teman GPMN seluruh Indonesia ini lagi membuat rumusan hukumnya. Tinggal tunggu tanggal mainnya," kata Ali kepada Suara.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/10/2020).
Selain itu, Ali juga mengundang 55 orang pengacara dari seluruh Indonesia untuk merumuskan bersama-sama persoalan hukum yang dilanggar oleh Nikita Mirzani.
"Kami juga mengundang semua advokat yang ada di GPMN merumuskan soal masalah hukumnya. Kuliknya itu mau seperti apa tergantung hasil diskusinya saat ini," ia menambahkan.
Ali merasa bahwa Nikita Mirzani telah menyebarkan ujaran kebencian kepada masyarakat. Sebab, perempuan yang sempat mendekam di penjara ini dianggap telah menghina Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Karena Nikita ngomong Pancasila. Padahal konteksnya adalah omnibus law. Secara personal karakter Ibu Puan diserang sama Nikita," imbuh Ali.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menegur Ketua DPR Puan Maharani saat sidang pengesahan RUU Cipta Kerja. Di situ, Puan diduga mematikan mikropon seorang anggota dewan dari Partai Demokrat, yang menolak RUUU Cipta Kerja.
Nikita Mirzani kemudian disomasi oleh GPMN. Namun waktu somasi yang diberikan selama 1x24 jam diabaikan perempuan 34 tahun ini.
Baca Juga: Soal Nikita Mirzani, Tim Puan Maharani Akan Mengadu ke Dewan Pers
Tidak itu saja, bintang film Pokun Roxy ini bahkan sampai menantang pihak Puan Maharani yang ingin melaporkannya ke polisi, melalui Instagram Story.
"Are You Ready? Terlalu banyak bacot. Sudah 1x24 jam nih," tulis Nikita Mirzani, Jumat (9/10/2020).
Belum diketahui pasti apa maksud Nikita Mirzani menulis itu. Yang jelas, Suara.com telah berusaha menghubungi Nikita sejak pagi tadi, namun belum mendapat respons.
Berita Terkait
-
Soal Nikita Mirzani, Tim Puan Maharani Akan Mengadu ke Dewan Pers
-
Ditantang Nikita Mirzani, Tim Puan Maharani: Tunggu Tanggal Mainnya
-
Doakan Keselamatan untuk Polisi, Nikita Mirzani Disemprot Warganet
-
1x24 Jam Berlalu, Nikita Mirzani Tantang Ormas Pendukung Puan Maharani?
-
Akibat Nikita Mirzani Kritik Puan Maharani: Hati-hati Lho Nik!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung