Suara.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera kembali angkat bicara soal Undang-Undang Cipta Kerja. Kali ini, ia menanggapi pernyataan Presiden Jokowi dalam konferensi pers yang dinilainya tidak menjawab permasalahan.
Oleh sebab itu, Mardani Ali Sera menyangsikan apakah Presiden Jokowi benar-benar sudah membaca UU Cipta Kerja ini.
"Menanggapi penjelasan Pak Jokowi pada konferensi pers di media terkait Omnibus Law. Terlihat Pak Jokowi tidak menjawab permasalahan. Saya jadi bertanya-tanya Pak Jokowi sudah baca atau belum?" tulis Mardani lewat jejaring Twitter pribadinya, Sabtu (10/10/2020).
Tidak hanya itu saja, Politisi PKS ini pun menguraikan sejumlah hal yang berbahaya apabila UU Cipta Kerja diterapkan nantinya. Pasalnya, akan ada kerugian yang ditimbulkan akibat diberlakukannya UU Cipta Kerja.
Dalam video yang diunggahnya, Mardani Ali Sera menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini rentan akan kepentingan. Menurutnya ini berbahaya lantaran Pemerintahan Jokowi saat ini tidak memiliki oposisi yang kuat.
"UU Omnibus Law ini memberikan banyak sekali pengaturan detail kepada Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden. Ini berbahaya karena bisa banyak muncul kepentingan. Apalagi sekarang oposisi tidak kuat," ujar Mardani seperti dikutip Suara.com.
Lebih lanjut lagi, Mardani menyinggung UU Cipta Kerja yang diangap menyalahi amanah konstitusi. Sebab adanya Omnibus Law ini bisa merubah marwah pemerintahan dari desentralisasi menjadi sentralisasi.
"UU Omnibus Law menguatkan sentralisasi kekuasaan ke Pemerintah Pusat. Padahal amanah konstitusi adalah desentralisasi, otonomi daerah. Ada banyak izin yang ditarik ke pusat," tukasnya.
Politisi PKS ini pun menuturkan bahwa hal tersebut amat berbahaya lantaran yang lebih paham dengan daerah adalah pemerintah daerah itu sendiri.
Baca Juga: Sempat Dijanjikan Sultan, Ini Isi Surat untuk Jokowi Soal UU Cipta Kerja
"Contohnya banyak yang sekarang tidak perlu Perda, cukup keputusan kepala daerah. Bahkan sebagian ditarik ke Pemerintah Pusat diserahkan ke Pemerintah Provinsi. Ini berbahaya karena yang lebih paham daerah adalah daerah bersangkutan," imbuhnya.
Dalam videonya, Mardani Ali Sera juga menyampaikan soal hubungan pengusaha dengan buruhnya berdasarkan UU Cipta Kerja.
Menurutnya, Omnibus Law ini melanggengkan kekuasaan pemodal dan melemahkan tenaga kerja atau buruh. Ia memberikan beberapa contoh terkait hal ini.
"Yang ketiga UU Omnibus Law memberikan karpet merah kepada pemodal dengan melemahkan tenaga kerja dan buruh," jelas Mardani.
"Contohnya yang awalnya 32 kali gaji sekarang cuma 25 pesangon. Itu pun 19 dari pengusaha dan enam dari BPJS. Penggunaan kalimat kalau dulu UU Tenaga Kerja paling sedikit, sekarang paling banyak. Nanti ambigu di bab cuti, ambigu di hasil kerja dengan waktu kerja," sambungnya.
Selain mengkritisi substansinya, Mardani Ali Sera juga menyoroti soal prosedur pembahasan UU Cipta Kerja. Ia menganggap pembahasan UU Cipta Kerja terlalu terburu-buru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda
-
Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi
-
Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026
-
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!
-
Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026