Suara.com - Dosen Fakultas Hukum Monash University, Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir turut mengkritik tindakan kepolisian dalam menetapkan tersangka penyebar hoaks Omnibus Law.
Polisi telah menetapkan seorang perempuan berinisial VE sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong lantaran mengutip 12 Pasal Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Gus Nadir mengkritik kebijakan polisi lantaran sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka meskipun draf final RUU Omnibus Law Ciptaker yang disahkan DPR pada Senin (5/10/2020) belum jelas keberadaannya.
Lewat Twitter, Gus Nadir--yang akunnya dikelola Komunitas Santri Gus Nadirsyah Hosen--mempertanyakan sikap polisi, sambil mengunggah potongan video acara berita di Kompas TV yang membahas "Siapa 'Penunggang" Demo UU Cipta Kerja?"
Pada potongan video itu, presenter berita bertanya kepada Karopenmas Divhumas Pilri Brigjen Awi Setiyono, perihal landasan kepolisian menganggap VE menyebarkan hoaks Omnibus Law Ciptaker.
Presenter mempertanyakan hal itu lantaran hingga saat ini, draft final RUU Omnibus Law Ciptaker belum juga dibagikan pemerintah.
Menanggapi hal itu, Awi Setiyono, menjawab bahwa polisi memiliki dasar untuk menentukan terkait hoaks tidaknya pesan yang disebar VE. Tapi, dia tak menjelaskan apa dasar yang digunakan.
Awi bahkan mengakui bahwa kepolisian juga tidak memegang draft RUU Omnibus Law Ciptaker yang telah disahkan DPR dan Pemerintah.
"Pak Polisi pun bingung....Iya Pak, kami juga bingung. Disuruh baca UU, tapi naskah finalnya belum jelas yang mana?" cuit Gus Nadir melalui akun Twitternya, @na_dirs.
Baca Juga: Dirilis LBH Jogja, 12 Catatan Ini Patahkan Klarifikasi DPR soal UU Ciptaker
"Ditangkap menyebar hoaks, tapi naskah benarnya yang mana? Bahkan kami gak tahu penjelasan Presiden dan Menteri itu pakai naskah yang mana? Tolong....tolongggg."
Kritikan pedas tak hanya disampaikan Gus Nadir saja.
Rocky Gerung, mantan dosen Universitas Indonesia, yang terkenal dengan kritikannya terhadap pemerintah, turut menyampaikan hal serupa.
Lewat Twitter, Rocky membalas sebuah unggahan dari Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Asep Komarudin, yang isinya sama dengan apa yang diciutkan Gus Nadir.
Lewat Twitter, Asep turut mempertanyakan apa dasar polisi melabeli tersangka VE sebagai penyebar hoaks apabila draft RUU Omnibus Law Ciptaker yang telah disahkan DPR dan Pemerintah belum diketahui publik.
"Nah Dasarnya Apa Pak Polisi melabel Hoax? Bapak sendiri Tidak Memegang Draft nya??? #MosiTidakPercaya," kata Asep.
Berita Terkait
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
Rocky Gerung Nilai Pertemuan Prabowo-Jokowi di Kertanegara Bukan Sekedar Kangen-Kangenan, Tapi
-
Rocky Gerung Soroti Pertemuan Jokowi dan Abu Bakar BaHasyir, Sebut Ada Sinyal Tersembunyi
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung