Suara.com - Dosen Fakultas Hukum Monash University, Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir turut mengkritik tindakan kepolisian dalam menetapkan tersangka penyebar hoaks Omnibus Law.
Polisi telah menetapkan seorang perempuan berinisial VE sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong lantaran mengutip 12 Pasal Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Gus Nadir mengkritik kebijakan polisi lantaran sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka meskipun draf final RUU Omnibus Law Ciptaker yang disahkan DPR pada Senin (5/10/2020) belum jelas keberadaannya.
Lewat Twitter, Gus Nadir--yang akunnya dikelola Komunitas Santri Gus Nadirsyah Hosen--mempertanyakan sikap polisi, sambil mengunggah potongan video acara berita di Kompas TV yang membahas "Siapa 'Penunggang" Demo UU Cipta Kerja?"
Pada potongan video itu, presenter berita bertanya kepada Karopenmas Divhumas Pilri Brigjen Awi Setiyono, perihal landasan kepolisian menganggap VE menyebarkan hoaks Omnibus Law Ciptaker.
Presenter mempertanyakan hal itu lantaran hingga saat ini, draft final RUU Omnibus Law Ciptaker belum juga dibagikan pemerintah.
Menanggapi hal itu, Awi Setiyono, menjawab bahwa polisi memiliki dasar untuk menentukan terkait hoaks tidaknya pesan yang disebar VE. Tapi, dia tak menjelaskan apa dasar yang digunakan.
Awi bahkan mengakui bahwa kepolisian juga tidak memegang draft RUU Omnibus Law Ciptaker yang telah disahkan DPR dan Pemerintah.
"Pak Polisi pun bingung....Iya Pak, kami juga bingung. Disuruh baca UU, tapi naskah finalnya belum jelas yang mana?" cuit Gus Nadir melalui akun Twitternya, @na_dirs.
Baca Juga: Dirilis LBH Jogja, 12 Catatan Ini Patahkan Klarifikasi DPR soal UU Ciptaker
"Ditangkap menyebar hoaks, tapi naskah benarnya yang mana? Bahkan kami gak tahu penjelasan Presiden dan Menteri itu pakai naskah yang mana? Tolong....tolongggg."
Kritikan pedas tak hanya disampaikan Gus Nadir saja.
Rocky Gerung, mantan dosen Universitas Indonesia, yang terkenal dengan kritikannya terhadap pemerintah, turut menyampaikan hal serupa.
Lewat Twitter, Rocky membalas sebuah unggahan dari Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Asep Komarudin, yang isinya sama dengan apa yang diciutkan Gus Nadir.
Lewat Twitter, Asep turut mempertanyakan apa dasar polisi melabeli tersangka VE sebagai penyebar hoaks apabila draft RUU Omnibus Law Ciptaker yang telah disahkan DPR dan Pemerintah belum diketahui publik.
"Nah Dasarnya Apa Pak Polisi melabel Hoax? Bapak sendiri Tidak Memegang Draft nya??? #MosiTidakPercaya," kata Asep.
Berita Terkait
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Rocky Gerung Bongkar 'Sogokan Politik' Jokowi ke Prabowo di Balik Manuver Budi Arie
-
Rocky Gerung: Dengan Seizin Pak Jokowi, Maka Projo Akan Dihibahkan ke Gerindra
-
Rocky Gerung Kritik Pedas Menkeu Purbaya, Singgung Soal Elektabilitas
-
Rocky Gerung Sebut Menteri Keuangan 'Purbaya' Pura-Pura Banyak Gaya, Ini Maknanya!
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah