Suara.com - Aparat kepolisian gerebek Panti Pijat Wijaya di Gang Macan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (11/10/2020) dini hari. Penggerebekan dilakukan karena pemilik nekat beroperasi di tengah penerapan Pembatasan Sosoal Berskala Besar (PSBB).
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sigit Kumono mengatakan penggerebekan dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
"Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Jadi wajib tempat hiburan tutup selama PSBB, makanya kita gerebek, kita amankan orangnya," ujar Sigit di Jakarta.
Sigit mengatakan sasaran Operasi Yustisi Covid-19 Tiga Pilar Kebon Jeruk memberikan edukasi untuk mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Selain itu, pihaknya melakukan penindakan dengan membubarkan kerumunan orang, membubarkan tempat hiburan ataupun panti pijat yang tidak mengikuti peraturan Covid-19 dan mengamankan pekerja seks komersial yang mangkal di pinggir jalan.
"Dalam pelaksanaan operasi ini telah terjaring 39 orang yang tidak melaksanakan Prokes Covid-19," kata dia.
Sigit menuturkan, mereka yang terjaring razia sebagian dikirim ke panti sosial.
"Terdiri dari 15 perempuan, yang selanjutnya kita kirim ke Panti Sosial Kedoya dan 24 laki-laki yang kita amankan ke Polsek Kebon Jeruk," kata dia.
Petugas gabungan tiga pilar Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat menggerebek Panti Pijat Wijaya yang berlokasi di Jalan Kedoya Utara Kebon Jeruk beberapa pekan lalu.
Baca Juga: Pemprov Belum Mau Buka Sekolah Meski Jakarta Besok Terapkan PSBB Transisi
Tindakan itu didasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Menangani COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemprov Belum Mau Buka Sekolah Meski Jakarta Besok Terapkan PSBB Transisi
-
PSBB Transisi Berlaku Mulai Senin, Pengusaha Sambut Baik Keputusan Anies
-
PSBB Transisi DKI Jakarta, Ini Aturan Naik Mobil dan Motor
-
Jakarta PSBB Transisi Lagi, Ini Aturan Lengkap Makan di Tempat
-
Kasus Corona Catat Rekor Sehari Jelang PSBB, Wagub DKI Klaim Angka Menurun
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK