Suara.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menegaskan bahwa kerusakan hingga pembakaran fasilitas umum yang terjadi pada puncak demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta bukan dilakukan oleh mahasiswa.
Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian memastikan seluruh mahasiswa yang turun aksi mereka adalah aksi damai yang sudah terkoordinir dengan baik. Namun ada pihak luar yang menyusup dan memprovokasi massa di lapangan.
"Dampak kerusakan hingga pembakaran yang terjadi di berbagai fasilitas Polri dan pemerintah bukan merupakan ulah dari massa aksi yang masih terkoordinir, melainkan ada pihak lain yang mencoba memprovokasi aksi damai yang dilakukan," kata Remy dalam keterangannya, Senin (12/10/2020).
Meski begitu, BEM SI juga mengecam tindakan represif aparat yang membabi-buta menindak mahasiswa dengan kekerasan menggunakan pentungan, gas air mata, hingga peluru karet yang mengakibat beberapa korban luka.
"Banyak massa aksi yang perlu dievakuasi karena terkena gas air mata dan tindakan represif aparat lainnya, bahkan tidak sedikit dari massa aksi yang dievakuasi dalam kondisi tidak sadarkan diri," jelasnya.
Remy juga menegaskan aksi mereka sama sekali tidak disponsori, dibiayai, atau ditunggangi oleh kepentingan politik apapun, mereka murni ingin bertemu dengan Jokowi untuk membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja.
"Aksi Tolak Omnibus Law murni berlandaskan keresahan dan kepentingan rakyat yang tidak diakomodir oleh ketidakbecusan DPR dan pemerintah," tegasnya.
Diketahui, gelombang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah terjadi pada tiga hari sejak disahkan pada 6-8 Oktober 2020.
Dalam puncak aksinya, mahasiswa mencoba menggeruduk Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat untuk mendesak Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, namun digagalkan tindakan represif aparat kepolisian.
Baca Juga: Ini 5 Daftar Gubernur Penolak UU Cipta Kerja
Berbagai elemen masyarakat sipil mulai dari pelajar, mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama juga secara tegas menyatakan sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Ini 5 Daftar Gubernur Penolak UU Cipta Kerja
-
Kemendikbud Larang Mahasiswa Demo, P2G: Kampus Merdeka hanya Jargon Kosong!
-
Jansen Sitindaon: UU Cipta Kerja Membuat Orang Lupa Covid-19
-
Ada dan Tiada, Arie Kriting Telak Banget Sindir DPR
-
Kelas! BEM SI Jawab Pernyataan Jokowi Soal Protes UU Ciptaker Lewat MK
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?