Suara.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menegaskan bahwa kerusakan hingga pembakaran fasilitas umum yang terjadi pada puncak demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta bukan dilakukan oleh mahasiswa.
Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian memastikan seluruh mahasiswa yang turun aksi mereka adalah aksi damai yang sudah terkoordinir dengan baik. Namun ada pihak luar yang menyusup dan memprovokasi massa di lapangan.
"Dampak kerusakan hingga pembakaran yang terjadi di berbagai fasilitas Polri dan pemerintah bukan merupakan ulah dari massa aksi yang masih terkoordinir, melainkan ada pihak lain yang mencoba memprovokasi aksi damai yang dilakukan," kata Remy dalam keterangannya, Senin (12/10/2020).
Meski begitu, BEM SI juga mengecam tindakan represif aparat yang membabi-buta menindak mahasiswa dengan kekerasan menggunakan pentungan, gas air mata, hingga peluru karet yang mengakibat beberapa korban luka.
"Banyak massa aksi yang perlu dievakuasi karena terkena gas air mata dan tindakan represif aparat lainnya, bahkan tidak sedikit dari massa aksi yang dievakuasi dalam kondisi tidak sadarkan diri," jelasnya.
Remy juga menegaskan aksi mereka sama sekali tidak disponsori, dibiayai, atau ditunggangi oleh kepentingan politik apapun, mereka murni ingin bertemu dengan Jokowi untuk membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja.
"Aksi Tolak Omnibus Law murni berlandaskan keresahan dan kepentingan rakyat yang tidak diakomodir oleh ketidakbecusan DPR dan pemerintah," tegasnya.
Diketahui, gelombang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah terjadi pada tiga hari sejak disahkan pada 6-8 Oktober 2020.
Dalam puncak aksinya, mahasiswa mencoba menggeruduk Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat untuk mendesak Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, namun digagalkan tindakan represif aparat kepolisian.
Baca Juga: Ini 5 Daftar Gubernur Penolak UU Cipta Kerja
Berbagai elemen masyarakat sipil mulai dari pelajar, mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama juga secara tegas menyatakan sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Ini 5 Daftar Gubernur Penolak UU Cipta Kerja
-
Kemendikbud Larang Mahasiswa Demo, P2G: Kampus Merdeka hanya Jargon Kosong!
-
Jansen Sitindaon: UU Cipta Kerja Membuat Orang Lupa Covid-19
-
Ada dan Tiada, Arie Kriting Telak Banget Sindir DPR
-
Kelas! BEM SI Jawab Pernyataan Jokowi Soal Protes UU Ciptaker Lewat MK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres