Suara.com - Jejaring Gerakan Rakyat menyatakan bakal terus melakukan aksi unjuk rasa hingga pemerintah membatalkan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) bersama jejaring gerakan rakyat lainnya bakal meningkatkan kekuatan untuk menolak UU Ciptaker yang disahkan pada 5 Oktober 2020.
Perwakilan Gebrak Nining Elitos menyatakan, tidak akan lelah berjuang melawan kekuasaan yang lebih berpihak kepada pengusaha serta cukong-cukong. Hal tersebut dibuktikan dengan kondisi rakyat yang selaku dirampas hak-haknya.
"Akumulasi amarah rakyat sipil akibat ketidakpercayaan yag selama ini tumbuh secara sembunyi-sembunyi akhirnya meledak ketika UU Ciptaker omnibus law disahkan secara terburu-buru dan menafikan azas partisipasi publik," katanya dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin (12/10/2020).
"Pada titik ini, pembangkangan sipil dibutuhkan untuk menegaskan suara kemarahan dan ketidakpercayaan rakyat," tambahnya.
Atas dasar itu juga, jaringan gerakan rakyat menyerukan kepada seluruh buruh serta masyarakat lainnya untuk turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk pentuntutan kepada pemerintah.
"Tetap turun aksi ke jalan untuk memberikan tekanan politik kepada rezim dan negara hingga dicabutnya UU Cipta Kerja Omnibus Law," tuturnya.
Selain itu, jejaring gerakan rakyat juga menyerukan agar membangun persatuan gerakan rakyat akar rumput nasional, menguatkan barisan perlawanan dan pembangkangan sipil yang lebih besar dan masif serta meningkatkan posisi tawar atau bargaining position di hadapan publik.
Mereka juga mengingatkan untuk tetap melakukan jejaring koordinasi, konsolidasi, dan membentuk perlawan dengan berbagai macam taktik, menyelesaikan kekhususan wilayah masing-masing untuk fokus menolak Omnibus Law sampai batal.
Baca Juga: Minta Jokowi Tangguhkan Omnibus Law, Walkot Tangerang Dituding Cari Aman
Di samping itu, jejaring gerakan rakyat juga menyerukan perlawanan atas tindakan kekerasan, intimidasi, kriminalisasi, teror dan pembungkaman kebebasan berbicara dan berserikat serta pengerahan kekuatan berlebih dalam penanganan aksi unjuk rasa langsung di kampus maupun kawasan industri terhadap rakyat sipil.
Rencananya, Gebrak dan aliansi rakyat lainnya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 20, 21 dan 22 Oktober 2020. Tanggal itu dipilih karena bertepatan dengan setahun dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin.
Sementara itu, Humas Gebrak Lini Zurlia mengatakan, seluruh gerakan jejaring akar rumput tingkat nasional akan melakukan unjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia.
"Ada seruan aksi yang akan dilakukan secara bersama-sama mulai tanggal 20, 21 hingga 22 Oktober nanti serentak secara nasional," kata Lini.
Alasan pemilihan tanggal tersebut karena pada 20 Oktober, Jokowi dan Maruf Amin dilantik sebagai presiden dan wapres periode 2019-2024 di Gedung MPR.
Selain itu, pada tanggal yang sama pula Jokowi mengungkapkan keinginannya untuk menerbitkan omnibus law UU Ciptaker.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang