Suara.com - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan aliansi rakyat lainnya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 20, 21 dan 22 Oktober 2020.
Tanggal itu dipilih karena bertepatan dengan setahun dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin.
Humas Gebrak, Lini Zurlia mengatakan seluruh gerakan jejaring akar rumput tingkat nasional akan melakukan unjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia.
"Ada seruan aksi yang akan dilakukan secara bersama-sama mulai tanggal 20, 21 hingga 22 Oktober nanti serentak secara nasional," kata Lini dalam keterangannya secara daring, Senin (12/10/2020).
Alasan pemilihan tanggal tersebut ialah karena pada 20 Oktober, Jokowi dan Ma'ruf Amin dilantik sebagai presiden dan wapres periode 2019-2024 di Gedung MPR.
Selain itu, pada tanggal yang sama pula Jokowi mengungkapkan keinginannya untuk menerbitkan omnibus law UU Ciptaker.
Lini menuturkan sebelum tanggal 20, 21 dan 22 Oktober 2020, sejumlah buruh, mahasiswa dan pelajar juga bakal menggelar aksi unjuk rasa berturut-turut sampai tuntutan mereka dipenuhi.
"Kemudian hari ini juga hingga seminggu ke depan kawan-kawan mahasiswa, pelajar juga akan turun di distrik-distrik di berbagai kota wilayah Jakarta," tuturnya.
Perwakilan dari Gebrak, Nining Elitos mengungkapkan seluruh gerakan buruh dan aliansi-aliansi pejuang rakyat lainnya akan terus melanjutkan perjuangan menolak UU Ciptaker.
Baca Juga: Dihalau Polisi, Buruh: Besok dari Utara hingga Selatan, Kita Kepung Istana!
Pihaknya jelas menolak mengajukan permohonan uji materi atau judicial review UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, Nining mengungkapkan bahwa buruh serta aliansi lainnya ingin agar UU Ciptaker dibatalkan tanpa harus melewati jalur konstitusi.
"Mengapa ini kita lakukan karena kita sudah menyampaikan sikap kita mosi tidak percaya terhadap kekuasaan dan terus melakukan perjuangan tidak menempuh judicial review tapi kita mendesak untuk melakukan pembatalan omnibus law," ungkap Nining.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026