Suara.com - Dua penjahit, berinisial UN (27) dan JN (28) bersekongkol mencuri motor karena sepi pesanan selama lima bulan terakhir di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
“Dari motif yang kita dapati dari keterangan tersangka terkait faktor ekonomi, terlebih mereka di saat pandemi kesulitan mendapat pekerjaan. Sebelumnya mereka penjahit baju,” kata Wakil Kapolsek Tanjung Duren AKP Tribuana Roseno, di Jakarta, Senin (12/10/2020).
Kedua pelaku mengaku kepada polisi telah menjual lima sepeda motor matik hasil pencurian, yang kemudian uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Seno menjelaskan mereka melakukan aksi pencurian motor dalam waktu lima bulan terakhir.
Pada aksi pencurian terakhir yang tertangkap kamera CCTV, kedua pelaku mencuri motor penghuni indekos di Jalan Jelambar Raya, Grogol Petamburan pada 8 Oktober 2020.
Polisi kemudian membawa CCTV dan mengumpulkan keterangan beberapa saksi untuk penelusuran pelaku.
Pelaku pertama, Ahad malam (11/10), UN ditangkap terlebih dulu, baru kemudian tersangka JN di kawasan indekos di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Akan tetapi JN, pada saat akan ditangkap, nekat melakukan perlawanan terhadap petugas dan terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas.
“Satu pelaku yang berusaha melakukan perlawanan berhasil dilumpuhkan dengan tindakan tegas ditembak di bagian kaki,” ujar Seno.
Baca Juga: Pemuda Padang Tumbang Ditembak Polisi Usai Embat Motor di Masjid
Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor tanpa surat lengkap, diduga hasil curian.
Saat kamar indekos pelaku diperiksa, polisi menemukan enam mata kunci "letter" T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian.
Seno mengatakan kedua pelaku beraksi dengan peran masing-masing yang sudah berkoordinasi sebelumnya.
Satu pelaku beraksi sebagai pemetik motor, dan seorang lagi sebagai pemantau situasi di lokasi.
“Tiap-tiap lokasi kejadian, kedua pelaku sering bergantian peran, artinya keduanya mempunyai keahlian untuk melakukan pencurian” ujar Seno.
Kedua pelaku ditahan di Mapolsek Tanjung Duren Jakarta Barat dan dapat dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Heboh! Maling Di Tangsel Kembalikan Motor Curian Pakai GoBox, Polisi Sampai Bingung
-
Detik-detik Warga Kembangan Tangkap 2 Maling Motor Bersenpi, Lari Berputar-putar Lalu Nyusruk Ke Aspal
-
Apes! Maling Motor Di Condet Kepergok Pemilik, Babak Belur Dihajar Massa
-
Viral Maling Todongkan Senpi Ke Warga Usai Kepergok Gasak Sepeda Motor Di Kembangan
-
Kepergok Warga Saat Curi Honda Beat, Maling Motor Di Jakpus Todongkan Senpi Dan Lepaskan Tembakan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?