Suara.com - Polisi membekuk 10 pelaku yang diduga melakukan perusakan dan penjarahan terhadap Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja, Kamis (8/10) lalu.
Kesepuluh orang tersebut kekinian pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa 10 tersangka tersebut ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Minggu (11/10) kemarin.
"Kami tampilkan dua, karena delapan lainnya anak di bawah umur. Jadi, tidak bisa kita tampilkan di siang hari ini," kata Argo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Menurut Argo, para tersangka tersebut tidak hanya melakukan perusakan terhadap Kantor Kementerian ESDM. Melainkan, juga turut melakukan penjarahan.
"Ada laptop diambil juga, jadi mereka juga melakukan penjarahan ya di sana," ujarnya.
Selain mengamankan para tersangka, Argo menyampaikan bahwasanya penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya: handphone, balok, hingga pecahan botol.
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan dengan beragama Pasal seusai dengan perbuatannya. Adapun, beberapa Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka antara lain; Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 170, Pasal 214, Pasal 218 dan atau Pasal 358 KUHP Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
"ITE juga kita kenakan karena kita menemukan di handphone yang bersangkutan ada kata-kata mengajak untuk melakukan unjuk rasa di Jakarta," katanya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Demo Ricuh Omnibus Law di DPRD Kalbar
Serbu Kantor ESDM
Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat sebelumnya diamuk oleh massa aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja, pada Kamis (8/10) lalu.
Pantauan Suara.com di lokasi sesaat kejadian itu terjadi beberapa sudut bangunan Gedung Kementerian ESDM hancur akibat lemparan batu. Beberapa pecahan kaca tampak terlihat di sekitar lokasi.
Selain menghancurkan bangunan gedung, beberapa mobil yang terparkir di sekitar lokasi turut menjadi amukan massa. Setidaknya terlihat lebih dari delapan mobil yang hancur akibat lemparan batu dan kursi.
Salah satu petugas Satpam Kementerian ESDM mengatakan bahwa massa aksi sempat merangsek masuk ke dalam lingkungan Gedung Kementerian ESDM. Setelah itu, mereka merusak bangunan dan mobil yang terparkir.
"Iya sempat masuk, kan itu pagernya pendek. Mereka masuk terus ancurin semuanya mobil kaca," ujarnya.
Berita Terkait
-
Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton
-
Pengujian B50 di Alat Berat Sukses, Indonesia di Ambang Swasembada Energi
-
RKAB Batubara 2026 Hampir Rampung, Dekati Angka 600 Juta Ton
-
Tok! Harga BBM Bakal Naik Tengah Malam Ini, Cek Bocorannya
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang