Suara.com - Polisi membekuk 10 pelaku yang diduga melakukan perusakan dan penjarahan terhadap Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja, Kamis (8/10) lalu.
Kesepuluh orang tersebut kekinian pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa 10 tersangka tersebut ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Minggu (11/10) kemarin.
"Kami tampilkan dua, karena delapan lainnya anak di bawah umur. Jadi, tidak bisa kita tampilkan di siang hari ini," kata Argo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Menurut Argo, para tersangka tersebut tidak hanya melakukan perusakan terhadap Kantor Kementerian ESDM. Melainkan, juga turut melakukan penjarahan.
"Ada laptop diambil juga, jadi mereka juga melakukan penjarahan ya di sana," ujarnya.
Selain mengamankan para tersangka, Argo menyampaikan bahwasanya penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya: handphone, balok, hingga pecahan botol.
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan dengan beragama Pasal seusai dengan perbuatannya. Adapun, beberapa Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka antara lain; Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 170, Pasal 214, Pasal 218 dan atau Pasal 358 KUHP Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
"ITE juga kita kenakan karena kita menemukan di handphone yang bersangkutan ada kata-kata mengajak untuk melakukan unjuk rasa di Jakarta," katanya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Demo Ricuh Omnibus Law di DPRD Kalbar
Serbu Kantor ESDM
Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat sebelumnya diamuk oleh massa aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja, pada Kamis (8/10) lalu.
Pantauan Suara.com di lokasi sesaat kejadian itu terjadi beberapa sudut bangunan Gedung Kementerian ESDM hancur akibat lemparan batu. Beberapa pecahan kaca tampak terlihat di sekitar lokasi.
Selain menghancurkan bangunan gedung, beberapa mobil yang terparkir di sekitar lokasi turut menjadi amukan massa. Setidaknya terlihat lebih dari delapan mobil yang hancur akibat lemparan batu dan kursi.
Salah satu petugas Satpam Kementerian ESDM mengatakan bahwa massa aksi sempat merangsek masuk ke dalam lingkungan Gedung Kementerian ESDM. Setelah itu, mereka merusak bangunan dan mobil yang terparkir.
"Iya sempat masuk, kan itu pagernya pendek. Mereka masuk terus ancurin semuanya mobil kaca," ujarnya.
Selain menghancurkan bangunan dan mobil, massa aksi tersebut juga disebut turut melakukan penjarahan terhadap beberapa barang.
Salah satunya, laptop, handphone, dan dua komputer yang berada di lobi Gedung Kementerian ESDM.
"Ada jaket, tas isi laptop dan handphone sama dua komputer di lobi," bebernya.
Berita Terkait
-
Banyak Protes Pertamax Naik, Jubir Bahlil Ajak Rakyat Bergandeng Tangan
-
Ramai Isu PLTU Jawa Kehabisan Batu Bara-Banyak Mati Lampu, Jubir Bahlil: Memang Ada Gangguan Teknis
-
Badai PHK di Industri Tambang Akibat Pemangkasan RKAB, Kementerian ESDM Buka Suara
-
Harga LNG Global Melonjak, Ekonom Ingatkan Industri dan Pemerintah Hadapi Dilema Ketahanan Energi
-
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama