Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengizinkan masyarakat untuk menyelenggarakan acara akad nikah sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi. Namun kegiatan resepsi pernikahan belum diperbolehkan.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Disparekraf DKI, Bambang Ismadi mengatakan resepsi tak diizinkan karena mengundang kerumunan dalam jumlah banyak. Sementara akad nikah biasanya dihadiri oleh undangan yang terbatas.
"Baru boleh Akad nikah, resepsi belum boleh kenapa karena resepsi itu menimbulkan kerumunan sangat banyak," kata Bambang di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/10/2020).
Bambang juga membandingkan acara resepsi dengan bioskop yang sudah boleh dibuka. Saat resepsi, undangan akan berinteraksi satu sama lain.
"Kenapa kalau bioskop boleh karena mereka mudah diatur dengan duduk enggak kemana-mana," imbuhnya.
Meski diizinkan, akad nikah pun juga dibatasi undangannya. Maksimal hanya boleh menghadirkan 30 orang saat acara berlangsung.
"Kalau resepsi sih yang pasti belum diizinin kalau akad nikah kan maksimal 30 orang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Heboh Video Jokowi Jadi Imam, Ahli Tajwid Sebut Kesalahan Ini Bisa Batalkan Salat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Solidaritas Komunitas Kripto, Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Bali
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif