Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia atau PB IDI, Daeng M Faqih menyatakan tidak ada rumah sakit yang sengaja melakukan praktik manipulasi dengan membuat pasien menjadi positif Covid-19 guna mendapatkan bantuan dana dari pemerintah. Menurutnya sistem di rumah sakit independen, sehingga antar bagian tidak bisa mengintervensi satu sama lain untuk membuat status pasien menjadi positif Covid-19 atau 'mengcovidkan' pasien.
"Di dalam rumah sakit itu ada bagian-bagian, ini independen, tidak berhubungan satu sama lain, bagian yang memeriksa itu dokter, radiologi itu sendiri, laboratorium PCR itu juga sendiri, dan itu independen tidak bisa intervensi satu sama lain," kata Daeng dalam diskusi Komnas HAM, Senin (12/10/2020).
Dia juga menyebut sistem verifikasi untuk mencairkan klaim ke BPJS Kesehatan juga melalui prosedur yang rumit, sehingga peluang untuk mengcovidkan pasien sangatlah kecil.
"Verifikatornya BPJS itu rumit dan kompleks sekali. Untuk bisa lolos verifikasi pasien covid itu rumit sekali, makanya sampai sekarang banyak rumah sakit yang klaimnya masih belum terbayar dengan baik karena rumitnya verifikasi yang dilakukan oleh BPJS," terangnya.
Meski begitu, Daeng meminta setiap orang yang menuduh rumah sakit mengcovidkan pasien harus segera ditindaklanjuti, jika memang benar rumah sakit juga siap menanggung resikonya.
"Silahkan kalau ada oknum yang mencoba melakukan itu, IDI juga mendorong untuk menindak tegas. Tetapi kita mungkin secara arif harus berhati hati karena menggeneralisir persoalan itu akan berat efeknya bagi pelayanan kesehatan di rumah sakit," tandas Daeng.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
- 
            
              Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
- 
            
              Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
- 
            
              Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
- 
            
              Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!