Suara.com - Ekonom senior Rizal Ramli mengkritik keras UU Omnibus Law Cipta Kerja yang masih menuai kemelut hingga saat ini.
Pasalnya, undang-undang tersebut selain merugikan rakyat kecil, juga cacat prosedur terlebih sampai sekarang belum ada draf resminya meski sudah disahkan DPR.
Melalui akun Facebooknya, Menko Perekonomian di era Presiden Abdurrahman Wahid ini menilai UU Omnibus Law bakal memperkaya oligarki.
"Oligarki yang sudah super-kaya diberikan kemudahan konsensi tambang, tanah & hutan dengan mengabaikan lingkungan dan hak rakyat lokal," tulis Rizal Ramli, Minggu (11/10/2020).
Dengan adanya UU Omnibus Law ini, kata Rizal, kekayaan oligargi bakal naik berkali-kali lipat.
"Inilah daging wagyu super, kekayaan oligarky akan naik 20-100 kali! Itu terjadi karena 12 komite Omni-Cilaka terkait bisnis tambang & perkebunan. Bos mah mudah diakali," sambung Rizal.
Ia menguraikan, memperkaya oligargi tidak perlu memeras lagi buruh yang sudah miskin tetapi cukup dengan kerakusan (‘greed’) tidak ada habis-habisnya.
Itulah mengapa, lanjut Rizal, pendiri-pendiri Republik ini tidak mau ikut model kapitalisme ugal-ugalan dan menerapkan UUD’45 yang berada di tengah.
Lebih dari itu Rizal mencontohkan kebijakan era Gus Dur di mana saat itu ia menjadi bagian dari pemerintahan.
Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf, 50 Ribu Buruh di Banten Akan Serbu Istana
"Pemerintan kami, Gus Dur, ciptakan lapangan kerja 5 juta per tahun, Jokowi kurang 1 juta/tahun. Kami ndak pakai-pakai Omni-omni Cilaka, pakai kebijakan makro & korporate yang pro petani, UKM dan pengusaha nasional. Karena kami ‘policy makers” tidak punya konflik kepentingan!" tegasnya.
Hingga artikel ini diturunkan, tulisan Rizal Ramli tersebut telah dibanjiri ratusan komentar pengguna Facebook.
"Menurut pengamatan saya orang awam, apa yang dilakukan oleh pemerintah adalah; Lebih baik rakyat dipaksa untuk diajak berkorban menyelamatkan negara apapun resikonya daripada negaranya terpuruk. Umur manusia ada batasnya dan umur negara ini jauh lebih panjang daripada usia manusianya," sahut warganet dengan akun Ali Fa****
"Umur manusia itu ada batas bukan mau hidup terus ingat Presiden kelak di akhirat kalau tidak bisa mensejahterakan rakyatnya neraka udah menantimu jadi semua kejadian itu akibat ulahku jadi kelak Presiden menanggung apa yang membuat rakyat menderita Allah Maha Adil dan Maha Kuasa segalanya," timpal akun Edypur****
Berita Terkait
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Nelayan Banyuwangi dan Perjuangan Menjaga Laut dari Kerusakan
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini