Suara.com - Gerakan Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara melihat Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bukan hanya sekedar permasalahan terkait substansinya yang merugikan kaum buruh serta agraria.
Mereka juga menganggap pengesahan UU Ciptaker lebih sebagai bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita bangsa.
Juru bicara Gerakan Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara, Martin Luis, mengatakan pihaknya turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap UU Ciptaker untuk yang kedua kalinya pada Senin (12/10/2020). Apa yang mereka lakukan itu bukan hanya sekedar menuntut isi dari UU Ciptaker yang merugikan buruh hingga lingkungan hidup saja.
"Kita tahu bahwa omnibus law ini secara substansi bukanlah persoalan pada pesangon, bukanlah persoalan pada status PKWT ataupun karyawan tetap, bukanlah persoalan agraria semata yang kita persoalkan," kata Martin dalam sebuah diskusi virtual, Senin.
"Tetapi pada prinsipnya omnibus law cipta kerja yang dilahirkan pemerintah ini adalah sejatinya bentuk pengkhianatan dari cita-cita revolusi republik Indonesia," tambah Martin.
Menurut Martin, cita-cita yang dimaksud ialah menjadikan Indonesia menjadi negara yang mampu membangun ekonomi dan kemandirian nasional. Akan tetapi yang ada pemerintah justru membuat UU Ciptaker yang mengagungkan investor bahkan dari luar negeri.
"Tetapi yang kita pahami omnibus law cipta kerja ini justru akan menggadaikan dan menjual Indonesia beserta isinya kepada investor dan kepentingan kaum modal internasional," ucapnya.
Berita Terkait
-
Halangi Advokat, Tim Advokasi Demokrasi Sebut Polisi Langgar Konstitusi
-
Draf Final UU Cipta Kerja Masih Misterius, Pakar Khawatir Pasal Selundupan
-
Tolak Uji Materi UU Cipta Kerja, Buruh: Percuma, yang Kita Lawan Presiden
-
Kritisi Omnibus Law, Rizal Ramli: Kekayaan Oligarki akan Naik 20-100 Kali
-
Setahun Jokowi-Ma'ruf, 50 Ribu Buruh di Banten Akan Serbu Istana
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!