Suara.com - Gerakan Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara melihat Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bukan hanya sekedar permasalahan terkait substansinya yang merugikan kaum buruh serta agraria.
Mereka juga menganggap pengesahan UU Ciptaker lebih sebagai bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita bangsa.
Juru bicara Gerakan Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara, Martin Luis, mengatakan pihaknya turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap UU Ciptaker untuk yang kedua kalinya pada Senin (12/10/2020). Apa yang mereka lakukan itu bukan hanya sekedar menuntut isi dari UU Ciptaker yang merugikan buruh hingga lingkungan hidup saja.
"Kita tahu bahwa omnibus law ini secara substansi bukanlah persoalan pada pesangon, bukanlah persoalan pada status PKWT ataupun karyawan tetap, bukanlah persoalan agraria semata yang kita persoalkan," kata Martin dalam sebuah diskusi virtual, Senin.
"Tetapi pada prinsipnya omnibus law cipta kerja yang dilahirkan pemerintah ini adalah sejatinya bentuk pengkhianatan dari cita-cita revolusi republik Indonesia," tambah Martin.
Menurut Martin, cita-cita yang dimaksud ialah menjadikan Indonesia menjadi negara yang mampu membangun ekonomi dan kemandirian nasional. Akan tetapi yang ada pemerintah justru membuat UU Ciptaker yang mengagungkan investor bahkan dari luar negeri.
"Tetapi yang kita pahami omnibus law cipta kerja ini justru akan menggadaikan dan menjual Indonesia beserta isinya kepada investor dan kepentingan kaum modal internasional," ucapnya.
Berita Terkait
-
Halangi Advokat, Tim Advokasi Demokrasi Sebut Polisi Langgar Konstitusi
-
Draf Final UU Cipta Kerja Masih Misterius, Pakar Khawatir Pasal Selundupan
-
Tolak Uji Materi UU Cipta Kerja, Buruh: Percuma, yang Kita Lawan Presiden
-
Kritisi Omnibus Law, Rizal Ramli: Kekayaan Oligarki akan Naik 20-100 Kali
-
Setahun Jokowi-Ma'ruf, 50 Ribu Buruh di Banten Akan Serbu Istana
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres